Diduga Cakades Gerinam Terpilih Tersandung Narkoba

Redaksi BS
By -
0

MUARA ENIM, BS.ID - Hasil pesta demokrasi Pemilihan Kades (Pilkades) Serentak di Kabupaten Muara Enim pada 14 Oktober 2021 lalu, khususnya di Desa Gerinam, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selaran patut dipertanyakan.

Pasalnya, diduga seorang kandidat Calon Kades (Cakades) Nomor Urut 2 berinisial IY disebut-sebut kini diduga tersandung kasus narkoba, dan bahkan juga cakades nomor urut dua itu kini telah diamankan dibagian Satres Narkoba Polda Sumsel.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, (cakades) nomor urut 2 tersebut diduga telah diamankan oleh petugas kepolisian pada 3 September 2021 sekitar pukul 20.00 WIB, disalah satu Rumah Makan Tahu Sumedang, Desa Tebat Agung Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim.

Menurut sumber yang bisa dipercaya mengungkapkan, pesta demokrasi Pikades Desa Gerinam telah cacat secara administrasi dan maupun hukum, karena telah lalai dalam menjalani tahapan demi tahapan seleksi Bakal Calon Kades Desa Gerinam.
"Banyak pihak meminta serta mendesak Panitia Pemilihan Kepala Desa agar Calon Kades Cakades Terpilih Nomor Urut 2 untuk segera didiskualifikasi oleh panitia pilkades karena secara hukum kini ia telah tersandung kasus narkoba dan kini sang cakades tersebut telah berada di Satres Narkoba Polda Sumsel, Rabu, (20/10/2021).

Dikatakannya, bahwa pada penangkapan kasus narkoba kepada Cakades Nomor Urut 2 tersebut terjadi pada 3 September 2021, dan selama itu hingga pada hari pencoblosan 14 Oktober kemarin, sang Calon Kades IY tidak menampakan batang hidungnya karenakan ia tersandung kasus narkoba. 
"Mirisnya, ia (cakades, red) ditangkap petugas diduga bukan hanya pemakai namun diduga seorang bandar narkoba dan ini yang menjadi bentuk keprihatinan atas peristiwa itu," beber Ichon.

Menurut kuasa hukum cakades Desa Gerinam tersebut, mendesak agar pihak unsur terkait dapat membatali kemenangan dari Calon Kades Nomor Urut 2 itu dan secepatnya mendiskualifikasikan pencalonan kemenangan karena kasus dugaan narkoba tersebut. 
"Seharusnya pihak terkait seperti panitia pilkades, pihak kecamatan dan DPMD Muara Enim dapat lebih selektif meloloskan balon kades saat itu karena ini jika diungkapkan bisa saja dugaan main mata dengan sang calon kades bisa terjadi," ungkapnya lagi.

Ditambahkanya, bahwa telah dilayangkan surat keberatan kepanitia Pilkades Gerinam agar segera cepat memperoses surat yang dilayangkan saat ini untuk membuat surat diskualifikasi kepada cakades terpilih nomor urut 2 tersebut.

Sementara Ketua Panitia Pilkades Desa Gerinam Surono, ketika dikonfirmasi terpisah kepada media ini terkait hal tersebut mengatakan nanti saja jawabannya.
"Karena saat ini saya masih di jalan pak menuju rumah, harap bersabar," ujar Surono, melalui Whatshapp pribadinya tersebut. (Junaidi)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)