MUBA, BS.ID - Pemerintah Desa Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, (Muba) melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Tahun Anggaran 2022, yang hari ini telah dilaksanakan Rabu, (13/10/2021).
Musdes digelar di Kantor Desa Pinang Banjar dengan dihadiri juga Kasi PJOK, Pendamping DBPD, LPM dan unsur perangkat Desa Pinang Banjar lainnya.
Dalam mudes tersebut Kepala Desa Pinang Banjar Aman Mahmud telah menerima dan menampung usulan-usulan dari warganya tercintanya.
Dari pantauan awak media, usulan demi usulan jadi pembahasan dan acuan dalam musyawarah desa yang akan jadi prioritas pembangunan Tahun Anggaran 2022 yang akan datang.
Kemudian untuk usulan yang termasuk diprioritaskan permasalahan RT 1 Dusun 1 jalan yang harus segera dibangunkan, usulan tesebut nanti tetap masuk dan akan diusahakan sesegera mungkin.
Menurut keterangan Aman mahmud saat dibincangi awak media mengatakan bahwa usulan yang pioritas jalan di RT 1 Dusun 1 tersebut kenapa harus diprioritaskan?. Diakuinya hal itu karena lokasi dusun satu tersebut sangat memprihatinkan apabila musim hujan banjir, terlebih lagi karena tempat itu termasuk pasang surut.
"Bila saat air sungai pasang hingga terjadi luapan air sungai dengan kedalaman hingga mencapai kurang lebih 50 cm," terang aman.
Namun pembangunan jalan lingkungan tersebut tidak mungkin dibebankan pada APBDES karena membutuhkan dana yg cukup besar sehingga APBDES tidak mungkin kuat untuk membiaya pembangunan jalan tersebut. Belum lagi persoalan teknis seperti lokasi pengepulan matrial yang tidak ada sehingga untuk mengumpulkan matrial berada pada bahu jalan negara untuk itu diharapakan agar pemerintah kabupaten Muba dapat membatu dan memberikan perhatian khusus terhadap keberadaan masyarakat dilingkungan tersebut yang lambat laut akan terisolir.
"Serta usulan yang kedua masalah tanah kas desa, itu nanti pemerintahan desa harus membentuk tim untuk melakukan menimalisir keadaan tanah tersebut supaya tertata dengan tertib dan rapi," imbuhnya.
Usulan yang ketiga diakuinya yaitu pembangunan gedung PAUD dan posyandu. Pihaknya usahakan untuk membuat proposalnya, mengingat paud tersebut masih swadaya.
"Dana desa tidak boleh diperuntukan untuk paud swadaya namun kalu dikelola oleh desa itu baru bisa dianggarkan," ujar kades.
Sementara salah satu warga RT 1 Pinang Banjar saat dibincangi awak media mengatakan, bahwa pemerintah harus sesegera mungkin untuk bisa membangunkan fasilitas jalan yang berada di RT 1 Dusun 1.
"Memang kami sadar mengingat akan menelan biaya yang cukup besar. Tetapi kami yakin pemerintah desa akan berupaya untuk membangun akses infrastruktur jalan dan kami berharap kepada pemerintah desa agar secepatnya mengupayakan pembangunan jalan masyarakat tersebut," harapnya. (Pijai)
Posting Komentar
0Komentar