OKU, BS.ID - Pelaksana Harian (PLH) Bupati OKU, Drs, H Edward Candra MH menerima audiensi Aliansi Wartawan Mingguan (AWAM) Kabupaten OKU, bertempat di ruang Bina Praja, Selasa, (02/11/2021).
Dimana AWAM OKU tersebut ini dibentuk pada 2006 silam. AWAM merupakan gabungan organisasi wartawan yang ada di Kabupaten OKU. Diantaranya; PWI, KWRI, IWO dan organisasi wartawan lainnya yang memiliki tujuan untuk menyatukan berbagai organisasi wartawan yang ada di Kabupaten OKU.
Ketua AWAM Kabupaten OKU Udin Hariyanto kepada Pelaksana Harian Bupati OKU mengharapkan agar tidak ada perbedaan antara organisasi wartawan satu dengan lainnya dan kiranya Pemerintah Kabupaten OKU dapat memberdayakan AWAM dan dapat memfasilitasi pertemuan rutin setiap bulan.
Senada dengan anggota AWAM lainnya berdasarkan aturan yang digunakan sebagai dasar pemberitaan baik mingguan maupun bulanan adalah sama, terlebih lagi agar tidak ada perbedaan perlakuan dari Pemerintah Kabupaten OKU terhadap media dan awak media yang dikelola.
Sementara itu, PLH Bupati OKU Drs, H Edward Candra, MH didampingi Asisten 3 Setda OKU H Romson Fitri, SH, MH menjelaskan media massa merupakan organisasi pendukung bagi pemerintah dalam menyampaikan berita dan informasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan kegiatan pembangunan daerah.
Pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten OKU mendukung Organisasi AWAM sebagai organisasi yang bertujuan menyatukan berbagai organisasi media yang ada, sehingga dapat menyatukan pula tujuan dan dapat berkontribusi positif bagi Pemerintah Kabupaten OKU.
Dikatakan Edward Candra, pemerintah menyambut baik usul dari ketua AWAM, apabila diadakan pertemuan rutin setiap bulan untuk membahas persoalan-persoalan yang ada dan bersama-sama mencari solusi terbaik untuk kemajuan bersama. "Keterbatasan anggaran sangat berpengaruh terhadap kebijakan pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan media," tambahnya.
"Kedepan Pemerintah Kabupaten OKU akan menyusun rencana anggaran lebih baik lagi sehingga dapat merangkul semua media yang tergabung dalam AWAM meskipun harus bergantian antara media satu dengan media lainnya sesuai dengan standar operasional prosedurnya. (Elda)
Posting Komentar
0Komentar