// Juga Dugaan Penyimpangan Anggaran Baju Seragam Sekolah Gratis
MUARA ENIM, BS.ID - Gonjang-ganjing dan kisruh yang terjadi ditubuh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan terkait adanya dugaan pemberian uang titipan alias uang fee pada paket proyek dari dua orang kontraktor Muara Enim berinisial ED dan SH kepada oknum Kepala Bidang (Kabid) Disdik SD Muara Enim ZB pada tahun 2019 lalu, hal itu mendapat tangan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudyaan Muara Enim Irawan Supmidi, SPd, MM pada Sabtu, (20/11/).
Tanggapan tersebut diungkapkan Irawan Supmidi usai menghadiri rapat Paripurna Istimewa HUT Kabupaten Muara Enim ke-75 di gedung DPRD Muara Enim. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Muara Enim Irawan Supmidi SPd, MM mengatakan, bahwa hal tersebut telah didengar soal adanya permasalahan serta kisruh terjadi pada saat itu.
Lanjut Irawan, namun adanya dugaan tersebut saat itu ia masih menjabat Kabid Disdik Muara Enim. Jadi tidak tahu persis adanya persoalan itu meski dalam aturan itu tidak dibenarkan jika ada hal seperti itu.
"Saya sudah panggil yang bersangkutan ZB. Dan, ZB mengaku tidak pernah merasa menerima uang titipan dari ED dan SH saat itu, dan susah juga saya akan menjelaskan hal itu," akunya kepada awak media ini, ketika diwawancarai, Sabtu (20/11/2021).
Dikatakan Irawan, hal itu akan ditelusuri lagi oleh pihkanya guna mencari jalan terbaik. Jika memang mereka selama ini ada kemitraan kerja antara kontraktor dan Disdikbud Muara Enim selama ini.
"Saya tegaskan bahwa saat itu saya jabatannya masih kabid dan tidak mengerti tentang adanya dugaan penerimaan uang fee paket proyek karena saat itu saya menjabat sebagai kabid," tegasnya.
Kemudian media ini menanyakan lagi terkait adanya program pengadaan baju seragam gratis untuk SD/SMP yang menggunakan APBD sebesar Rp 22 miliyar dan sempat terjadi aksi unjuk rasa oleh LSM di Kejati Sumsel guna mempertanyakan realisasi program tersebut. Diakui Kadisdikbud Muara Enim Irawan Supmidi, hal itu sudah sesuai aturan dijalani dan semua itu sudah disahkan oleh kemendagri dan tinggal merealisasikan disertai dengan perbupnya.
"Perbupnya sudah disetujui kemendagri terkait program baju seragam gratis dan tinggal realisasinya," terang dia.
Disinggung soal aksi LSM di Kejati Sumsel mempertanyakan adanya dugaan penyimpangan anggaran, Kadisdikbud Muara Enim menjelaskan itu boleh-boleh saja ormas mengungkapkan aksi unjuk rasa. Hanya saja semua itukan sudah berjalan sesuai prosedur yang dibenarkan sesuai dengan perpres yang ada.
Anggota DPRD Muara Enim Fraksi Partai Golkar Yusran dikonfirmasi terpisah mengungkapkan agar persoalan itu segera diselesaikan jika memang benar terjadi. Karena ini bisa berdampak buruk bagi dunia pendidikan khususnya di Kabupaten Muara Enim.
"Ini negara hukum dan menyangkut adanya dugaan uang fee paket proyek sang kontraktor bisa membuat surat ke inspektorat. Serta adanya oknum ASN yang saya dengar selaku kabid disdik untuk melaporkan keranah hukum karena merasa telah difitnah. Nah, sebaiknya itu harus dilakukan karena itu bagian dari penegakan hukum, apalagi ia sebagai aparatur sipil negara (ASN)," pesannya.
Ia menambahkan, tentu prihatin mendengan adanya masalah tersebut dan ini sangat memalukan jika benar adanya demi menjaga nama baik.
"DPRD dalam hal ini tidak punya wewenang untuk memanggil, namun jika surat dilayangkan ke inspektorat dan inspektorat punya wewenang dan DPRD yang membidangi komisinya bisa memanggil instansi tersebut," pungkas Yusran usai menghadiri Paripurna Istimewa HUT Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim 75 tahun ini. (Junaidi)
Posting Komentar
0Komentar