PRABUMULIH, BS.ID - Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum-HAM) Sumatera Selatan, yakni Asnedi SH, MH beserta rombongan memberi penyuluhan hukum bagi ratusan Warga Binaan Rumah Tahanan Kelas II B Prabumulih, Rabu (24/11), bertempat di ruang Kunjungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) itu sendiri.
Para rombongan Kanwil Kemenkum-HAM didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan Efan Armen, Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) David Rosihan, Amd, IP, SH, Hubungan Masyarakat (Humas) Asnawi dan Pegawai Rutan Kelas II B tersebut. Dimana kegiatan itu ikuti peserta selama sejam setengah atau dimulai Pukul 8.00 hingga 9.30 WIB.
"Kegiatan penyuluhan hukum ini ditujukan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang meliputi narapidana maupun tahanan berada di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Prabumulih ini," ungkap Ketua Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum-HAM Provinsi Sumatera Selatan, dihadapan ratusan Warga Binaan Rutan (WBR) Kelas II B Prabumulih, Rabu (24/11/2021) dalam kegiatan tersebut.
"Penyuluhan hukum ini bertujuan guna memberikan informasi dan konsultasi terkait masalah hukum secara gratis kepada WBR Prabumulih yang kurang mampu," tambah pria tersebut. (Tion)
Posting Komentar
0Komentar