Terkait Olahan Sampah Pemerintah Sambangi Surabaya

Redaksi BS
By -
0

SURABAYA, BS.ID - Pemerintahan desa di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan usai mengikuti Pelatihan  Pengelolaan Lingkungan Hidup Bersih Bebas Sampah Berdaya Guna Ekonomi, Pengelolaan Sampah dan TTG, BUMDes disetiap desa secara teori, yang mendatangkan narasumber Tenaga Ahli Bank Sampah Kebumen Gemilang ( KGS) dan Tenaga Ahli Usaha dan Keuangan dari (IPPM) untuk menindaklanjuti kegiatan tersebut.

Dimana, pemerintahan desa itu melaksanakan Bimtek Teknis Pengelolaan Lingkungan Hidup Bersih Bebes Sampah Berdaya Guna Ekonomi, di Kota Surabaya Senin, ( 1/11/2021).

Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Progrom APBN, DPMD Beni Yansenen SE, MSi pada laporan  menyebutkan pada pembukaan bimtek tersebut mengatakan,
Bimtek keluar daerah ini merupakan tindaklanjut dari pelatihan pengelolaan lingkungan hidup bersih bebas sampah berdaya guna ekonomis yang dilaksanakan ke desa-desa
"Dari pelatihan tersebut kita studi banding ke daerah yang sudah berhasil dalam pengelolaan sampah, pelatihan dan bimtek ini dasar hukumnya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Memberikan Kewenangan Kepada Desa antara lain kewenangan hak asal usul dan kewenangan lokal skala desa," akunya.

Pemerintah berupaya meningkatkan kapasitas keuangan desa melalui dana desa yang diharapkan desa dapat mempunyai kemampuan untuk mengatur dan mengurus kepentingan secara efektif dalam upaya kesejahteraan masyarakat desa, dan hal itu sudah dituangkan didalam Perbub Nomor 12 Tahun 2021.
"Kita melaksanakan bimtek di Surabaya ini dikarenakan Kota Surabaya sudah berhasil dalam mengelola sampah, baik sampah organik maupun sampah non organik sampai ke tingkat RT dan RW," jelasnya.

Sementara itu Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi SIP diwakili Kepala Dinas (Kadis) PMD Muba H, Richard Chahyadi AP, MSi
pada acara Bimbingan Teknis Pengelolaan
Lingkungan Hidup Bersih, Bebas Sampah, Berdaya Guna Ekonomi Kabupaten Muba  2021 mengatakan kegiatan bimtek ini  
diharapkan dapat menjawab berbagai permasalahan di desa yang meliputi aspek sosial, budaya dan ekonomi, serta memulihkan penghidupan masyarakat desa. Dan memperkuat desa sebagai entitas masyarakat yang kuat dan mandiri. 
"Desa diharapkan juga dapat menjalankan kewenangannya sebagai dalam penyelenggaraaan pemerintahan desa, pelaksanaan  pembangunan, pembinaan masyarakat desa, dan pemberdayaan masyarakat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan adat istiadat desa," tambahnya mantan Penjabat (PJ) Walikota Prabumulih tersebut.

Terlebih Permendes Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, yang meliputi bidang pembangunan seperti infrastruktur jalan, jembatan,  embung desa, sport center, dan fasilitas umum lainnya. Kemudian, kesehatan, pendidikan dan pembangunan ekonomi produktif. Sedangkan bidang pemberdayaan meliputi, pelatihan, bimbingan teknis, modal usaha badan usaha milik desa (Bumdesa), kelompok usaha perempuan, yang disesuaikan dengan dokumen perencanaan masing-masing desa.
"Aturan itu berdasarkan rencana pembangunan yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa), Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa (APB Desa) Tahun 2021," jelasnya.

Kepala desa sebagai ujung tombak pemerintah yang harus selalu berinovasi dan berkreasi untuk memanfaatkan dana desa sebagai momentum awal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pendapatan asli desa melalui lembaga ekonomi mikro pedesaan salah satunya adalah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). "Kedepannya pemerintah desa  harus  bisa dan  mampu  menggali potensi desa  guna  mewujudkan  desa mandiri. Sehingga nantinya tidak selalu bergantung dengan dana desa maupun subsidi bantuan lainnya dari pemerintah," tambahnya.

Diharapkan dari kegiatan Bimtek Pengelolaan Lingkungan Hidup Bersih, Bebas Sampah Berdaya Guna Ekonomi dalam Perwujudan Desa Sejahterah, Bebas Stunting dan Pencegahan Covid-19 ini dapat dijadikan sebagai ajang sharing, bertukar pengalaman, dan konsolidasi diantara semuanya. Bagaimana memanfaatkan dana desa yang ada disetiap desa oleh pelaku Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) dalam mensukseskan pelaksanaan dana desa.

Kegiatan Bimtek ini perlu harus ada success strory dari beberapa desa maupun kepala desa atas keberhasilan desanya dalam   pemanfaatan anggaran dana desa.
"Tentu success strory-nya tidak hanya pada ceritanya saja, tapi juga harus diiringi dengan angka-angka keberhasilannya. Misalnya angka keberhasilan didalam menurunkan angka kemiskinan, dan lain sebagainya," ungkap kadis PMD. (Pijai)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)