Desak Penegak Hukum Periksa Proyek Seragam Sekolah

Redaksi BS
By -
0

MUARA ENIM, BS.ID - Terkait adanya dugaan tidak transparannya serta kerahasian adanya proyek seragam baju batik untuk siswa SD dan SMP dari Diknas Muara Enim, Sumatera Selatan yang disebut-sebut bernilai anggaran Rp 24 Milyar rupiah itu.

Dimana, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tamperak Anti Korupsi Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan angkat bicara serta mempertanyakan proyek baju batik bernilai puluhan milyar tersebut. Karena dari anggarannya sudah sangat fantastis namun dinilai dan dicurigai tidak transparan.

Proyek baju batik dan seragam sekolah SD/SMP Anggaran Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 Diknas Muara Enim bernilai puluhan milyar rupiah itu selain dinilai tidak transparan karena proyek baju seragam itu disebut bernilai Rp 24,7 milyar, namun setelah realisasi turun menjadi Rp 22 milyar dan pengurangan terjadi berjumlah Rp 2,7 milyar.
"Nah, ini yang patut dicurigai serta dipertanyakan," ungkap Ketua LSM Tamperak Muara Enim Muller Franki Tampubolon, kepada media ini, Rabu, (20/12/2021). 

Dikatakan Muller, bahwa proyek baju seragam tersebut dinilai sangat janggal disamping jumlah bajunya  sangat banyak berjumlah puluhan ribuan stell, dan juga selaku orang tua murid SD dan SMP meminta pihak dinas terkait agar menyelesaikan pengadaan baju seragam batik tersebut dan bukan hanya sekedar isyu yang berkembang karena ini menghabiskan anggaran fantastis perlu juga adanya bukti dan kenyataan bahwa pengadaan seragam itu ada hingga cepat terealisasi.
"Jangan seperti adanya pembiaran serta menjadi kerahasian dan ini yang kita prihatinkan dengan proyek baju seragam anak SD- SMP ini," ungkap Muller lagi.

Ditambahkan Muller, proyek ini dimana menelan dana yang begitu besar hingga puluhan milyar namun dikerjakan oleh perusahaan yang tidak jelas serta tidak bonafid, dan ini tidak jelas perusahaan tersebut karena alamat kantor perusahaan yang memenangkan proyek ini hanya rumah tempat tinggal warga biasa.
"Kita curigai karena kantor papan nama kantor perusahaan pun tidak ada, artinya bukan alamatnya kantor si pemenang tender baju seragam tersebut, dan ini perlu dicurigai ada apa dengan perusahaan ini kenapa bisa menjadi Pemenangnya," imbuhnya.
"Kita meminta agar penegak hukum terkait adanya proyek baju seragam yang disebut-sebut bernilai puluhan milyar karena  dugaan sarat dengan penyimpangan ini agar dapat menindaklanjutinya," tegas Muller.

Tokoh Pemuda Muara Enim Solihin SE berkomentar dimana ia melihat perusahaan yang memenangkan proyek ini diduga ada persengkongkolan antara pejabat diknas dengan kontraktor tersebut.

Sebab, diakuinya, barang mustahil kontraktor yang memenangkan tender ini sanggup untuk mengerjakan proyek yang menelan biaya hingga Rp 22 miliar. "Sedangkan saya liat kontraktornya hanya kontraktor biasa (kontraktor lokal, red) yang mungkin hanya bisa mengerjakan proyek dibawah satu miliar," ujar Solihin.

Dikatakan Solihin, bahwa yang membuat pertanyaan banyak warga, apakah bisa selesai pekerjaan mega proyek ini yang hanya waktunya yang diberikan 90 hari saja dan mendesak kepada pihak aparat hukum untuk menindaklanjuti dugaan adanya KKN ini. 
"Terkait hal tersebut, perusahaan  pemenang tender baju seragam ini juga diduga telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.
"Untuk itu saya minta lelang yang sudah terjadi untuk dibatalkan dan diproses sesuai hukum yang berlaku," pintanya.

Kepada awak media bahwa terkait hal ini PJ Bupati Haji Nasrun Umar (HNU) sapaan akrabnya itu, berjanji akan menyikapi permasalahan Proyek Baju Seragam Sekolah Dasar (SD sederajat) dan Sekolah Menengah Pertama (sederajat).
"Terima kasih atas informasinya dan akan kita sikapi secepatnya," tegas PJ Bupati Muara Enim HNU melaui via whatshap miliknya. (Junaidi)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)