Desember 2021, Rehab Kantor Kades Belum Rampung

Redaksi BS
By -
0

MUARA ENIM, BS.ID - Proyek APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2021 dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muara Enim dengan Pekerjaan Rehab Total Gedung Kantor Kepala Desa Sukamenang, Kecamatan Gelumbang, diperkirakan pada akhir Desember Tahun 2021 bakal terancam belum rampug pengerjaannya. 

Bahkan menurut sejumlah warga setempat bahwa proyek kantor kades tersebut dimulai dari titik nol pada awal September 2021, yang mana pada saat itu telah disaksikan oleh banyak pihak seperti kades, PPK DPMD, serta unsur lainnya. 

Seiring berjalannya waktu tersebut pembangunan rehab total Kantor Kades Sukamenang tersebut terus berjalan, namun pada pertengahan November hingga awal Desember 2021 proyek sempat terhenti dalam pekerjaan dengan alasan kehabisan material. 

Hal tersebut dibenarkan oleh pekerja proyek saat ditemui media ini Selasa, (06/12), yang mana terdapat dua pekerja tengah berada dilokasi proyek kantor kades yang mengakui proyek sempat lama terhenti karena kehabisan material. 
"Lagi nunggu bahan kiriman pak, dan pekerjaan hari ini cuma mengecat dinding saja," ujar pekerja proyek merupakan warga Almanar Sukamenang yang enggan disebutkan namanya itu.

Dikatakannya, masih banyak yang harus dikerjakan dari kekurangan hasil proyek ini. Seperi lantai keramik, pintu, kusen jendela, dan pemasangan isolatir listrik, pasang lis plafon, serta pembongkaran kantor kades lama, namun jika materialnya lambat seperti ini. Sudah tentunya pesimis akhir Desember 2021 kantor kades bakal kelar.
"Tadinya yang bekerja ada lima orang, karena material belum cukup jadi menganggur dulu rekan kami, dan ini juga masih menunggu material," ucap kedua pekerja yang apa adanya itu.

Dimana media ini mencoba menanyakan kepada pekerja maupun pihak desa terkait siapa pelaksana kontraktor pembangunan rehab total kantor Kades Sukamenang tersebut. Mirisnya, mereka tidak mengetahui siapa pemborong proyek tersebut.

Menanggapi hal tersebut, tokoh masyarakat yang juga mantan anggota DPRD Muara Enim yang berdomisili di Desa Sukamenang itu mengungkapkan keprihatinannya atas ketidak profesionalnya dari pihak pelaksana proyek rehab total kantor Kades tersebut, tidak lama lagi akan adanya pelantikan kades 22 Desember mendatang ini. Yang pastinya kades terpilih akan bekerja guna melayani warganya di kantor kades baru, namun jika dilihat hasilnya belum maksimal tentunya patut menjadi pertanyaan dan patut disesalkan karena di wilayah desa lain proyek kantor kades sudah selesai dan tinggal dipergunakan. 
"Yang kita sesalkan sempat terhenti proyek alasan karena material kurang. Nah, awal pemenang tender proyek tersebut apakah sebelumnya telah diverifikasi perusahaan pemenang proyek itu," ungkap Japri S, Sos, kepada media ini, Senin (06/12/2021). 

Di tempat terpisah ketika media ini meminta tanggapannya kepada Kades Desa Sukamenang Ahmad Redi terpilih terkait adanya proyek rehab total kantor kades belum rampung seratus persen dan terancam pada usai dilantik 22 Desember 2021 nanti. Dirinya serta perangkatnya belum bisa menggunakan kantor kades tersebut.

Kades terpilih Desa Sukamenang Ahmad Redi mengungkapkan rasa kecewanya karena jika keadaan seperti ini tentunya sangat kecewa sekali.
"Pastinya kecewa karena yang diharapkan awal pelayanan untuk masyarakat serta bersilaturahmi kepada para perangkat desa justru kantor desa baru belum rampung," ujarnya. 

Dikatakannya, sebagai kades terpilih oleh masyarakat dan usai nanti dilantik pada 22 Desember 2021, berencana mencari alternatif kantor kades sembari menunggu rampungnya kantor kades yang direhab total itu," tutupnya.

Berdasarkan hasil pantauan di lokasi proyek rehab total kantor Kades Sukamenang tersebut keberadaan papan proyek akhirnya ditemukan telah terlepas dan posisi papan proyek jenis baliho yang jatuh di tanah tersebut yakni bertuliskan Proyek APBD Kabupateb Muara Enim Tahun 2021. Dengan pekerjaan Rehab Total Gedung Kantor Kades Sukamenang Kecamatan Gelumbang. Lokasi Kecamatan Gelumbang dengan Nilai Kontrak Rp 412,807,000, Waktu Pelaksana 120 Hari Kalender serta Pelaksana CV Mandiri. (Junaidi)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)