MUARA ENIM, BS.ID - Pemerintah Kabupaten Muara Enim terus mendukung Koperasi Tambang dinaungi Asosiasi Masyarakat Batubara (Asmara) Kabupaten Muara Enim.
Dalam pertemuan Pemkab Muara Enim kembali memfasilitasi dalam penyelesaian masalah ini, dengan kembali Audensi permasalahan penyelesaian PETI di Kabupaten Muara Enim dengan BPKP Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Audensi ini digelar di ruang Rapat Pemkab Muara Enim pada Rabu (15/12/2021). Dihadiri langsung Asisten II Pemkab Muara Enim, H Riswandar SH, MH, Tim BPKP Provinsi Sumsel Ahmad Fauzi, SKPD terkait, pemilik IUP, Asmara dan juga pihak terkait lainnya.
Dalam kesempatan itu, Asisten II Pemkab Muara Enim H Riswandar SH, MH mengatakan, Pemkab Muara Enim sangat menginginkan permasalahan ini terselesaikan dengan baik, agar kondusif dengan tidak merugikan berbagai pihak dan juga masyarakat.
Semua saran dan pendapat dalam berbagai diskusi telah dilakukan. Kata Riswandar, dan beberapa hasil telah menghasilkan saran dan juga kesimpulan diantaranya, Koperasi Tambang sudah memiliki IUJP, bekerja sama dengan pemilik IUP. Kedua, jika koperasi belum memiliki IUJP, koperasi ini akan bekerjasama dengan perusahaan yang mempunyai izin atau IUP, dan ketiga pelepasan lahan yang tidak digarap atau ditambang oleh pemilik IUP.
"Pemkab Muara Enim penyelesaiannya nanti, tentu dapat menghasilkan yang diharapkan kita bersama," tuturnya.
Sedangkan, kata dia, tim dari BPKP Provinsi Sumsel Ahmad Fauzi mengatakan, PJ Bupati Muara Enim DR, H Nasrun Umar sangat perhatian sekali terakait pertambangan ini. Untuk itu, ia meminta bantuan pada pihaknya sebagai BPKP untuk membantu memberikan saran dan masukan terkait permasalahan ini.
"Saya disini bukan sebagai eksekutor, tetapi kami disini sebagai mediator. Diantara pemilik IUP dan Tambang Rakyat, dan pihak pemkab menginginkan agar permasalahan ini selesai dengan kondusif," tuturnya.
Ahmad Fauzi menuturkan, ia sebagai mediator Mahkamah Agung, yang telah lulus ujian sebagai mediator terkait perkara perdata, termasuk seperti perkara ini, untuk itu ia menggali data, dari para pihak. Baik pemilik IUP dan juga pihak penambang rakyat. Dan yang diinginkan oleh Pemkab. Terjadinya kondusif daerah, karena PJ Bupati saat ini sangat menginginkan permasalahan ini dapat segera diselesaikan dan menghasilkan keputusan sama-sama menguntungkan. Sehingga, bisa menghasilkan kondusif.
"Dari hasil ini membuat laporan dan akan memberikan solusi dan juga saran dalam hal ini. Dan jika nanti ada diskusi lagi nanti dalam hasil ini akan kembali dilakukan," tegasnya.
Sementara itu, dari pihak ASMARA Herman Efendi SE mengatakan, pihaknya meminta permasalahan ini jangan terlalu lama berlarut-larut. Masyarakat menginginkan kejelasan yang pasti terkait penambangan batubara.
Terkait, dengan salah satu pihak perusahaan BUMN tidak begitu menyetujui, tentu pihaknya terus berjuang. Sebab, wilayah yang masuk IUP sampai saat ini lahan tersebut belum dibebaskan.
"Ya, kalau bisa kita mendapatkan pola kerjasama selevel dengan perusahaan subkon, bisa ikut menambang. Untuk SOP pertambangan kita siap mengikuti sesuai aturan dan standarnya," ucap Herman Efendi SE.
"Kita tetap terus berjuang untuk masyarakat karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan kami juga akan ikuti aturan yang ada dengan mencari solusi yang tepat dan jangan lagi kekecewaan terus didapat," tambah dia. (Junaidi)
Posting Komentar
0Komentar