MUBA, BS.ID - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan menyambut kunjungan Staf Ahli Presiden Republik Indonesia Deputi V, Sunarman Sukamto dan Asisten Deputi Layanan Anak Berkebutuhan Khusus Kementerian PPPA RI Robert P Sitinjak.
Hal tersebut dalam rangka kunjungan ke keluarga korban penganiayaan anak oleh orangtuanya sekaligus sosialisasi kepada masyarakat terkait perlindungan anak penyandang disabilitas, di Kecamatan Lawang Wetan, Jumat (3/12/2021).
Kunjungan tersebut menyusul kejadian kekerasan terhadap anak hingga meninggal dunia usai dianiaya oleh kedua orang tua sendiri di Kecamatan Lawang Wetan pada 24 November 2021 lalu, yang saat ini sudah mengikuti proses hukum dan meninggalkan dua anak balita.
Camat Lawang Wetan Candra SKM dalam kesempatan itu berterima kasih dan bersyukur, atas perhatian dari semua pihak pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten telah berkunjung ke rumah korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan menjadi kejadian tersebut sebagai pembelajaran yang berharga.
"Kami bersyukur banyak juga yang turut bersimpati dan berempati, kejadian ini adalah sebuah pembelajaran yang sangat berharga bagi masyarakat dan kami selaku pemerintah untuk lebih memperhatikan masyarakat," kata Candra.
Diungkapkannya, tersangka pasangan suami istri sudah mengikuti proses hukum di Polres Muba, sementara anaknya sekarang sudah diasuh dan tinggal bersama neneknya dari kedua belah pihak.
"Tentu kami dari pemerintah daerah, pemerintah desa, kecamatan, kabupaten, dan komisi perlindungan anak daerah, insyaallah semaksimal mungkin untuk membantu proses pengasuhan anak ini sesuai tugas dan tanggungjawab kita," ujarnya.
Selaku Pemerintah Kecamatan, Candra menganggap hal itu (penganiayaan terhadap anak) menjadi pembelajaran sangat berarti, sehingga ia menghimbau ke semua perangkat desa, BPD sampai tingkat RT di 15 desa dalam Kecamatan Lawang Wetan kedepan lebih sensitif terhadap warganya, untuk memantau, sehingga kejadian-kejadian yang tidak diinginkan bisa terpantau dan dilakukan langkah-langkah antisipasi.
Staf Ahli Presiden Republik Indonesia Deputi V Sunarman Sukamto menyampaikan bahwa menurut arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo penyandang disabilitas adalah program prioritas nasional, dan sudah ada Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 serta sudah turun 5 Peraturan Pemerintah 2 Peraturan Presiden dan 2 Peraturan Menteri PPPA.
"Artinya Pemerintah Indonesia sejak 2016 sampai tahun 2021 ini sudah memiliki undang-undang tentang penyandang disabilitas yang mana penyandang disabilitas itu harus diterima, didukung, dihormati dan dipenuhi hak-haknya," bebernya.
Mengenai hal tersebut Sunarman memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Muba yang dinilai cukup progresif dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas.
"Kami sudah memonitor dan menilai Pemkab Muba sangat progresif sekali, atensi dari pihak terkait mulai PLT Bupati Muba Beni Hernedi SIP dan perangkat daerah dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas," ujarnya.
Akan tetapi lanjutnya, ada juga kasus-kasus yang perlu dicermati seperti kekerasan seksual, penelantaran anak dan penganiayaan terhadap anak disabilitas ditengah-tengah peningkatan perhatian Pemerintah Kabupaten Muba.
Hari ini bertepatan juga dengan Hari Disabilitas Internasional yang diperingati setiap 3 Desember, pihaknya turun dalam rangka memberikan sosialisasi, sekaligus melihat secara langsung situasi anak-anak yang ditinggalkan begitu orang tuanya berproses hukum tersebut.
"Kita kesini ingin mendengarkan aspirasi dan harapan masyarakat Muba terutama pihak keluarga korban. Kami juga ingin tahu suport sistem dan dukungan pemerintah seperti apa.
Lebih lanjut pihaknya ingin memastikan bahwa hak anak-anak disabilitas dilakukan lebih intens lagi, karena anak-anak penyandang disabilitas harus mendapatkan perhatian khusus dan perlindungan lebih. Perhatian khusus karena anak disabilitas memerlukan kebutuhan khusus, yang harus dipenuhi agar tumbuh kembangnya maksimal.
"Kita kesini ingin mendengarkan aspirasi dan harapan, kemudian akan kami sampaikan ke pimpinan dan koordinasikan dengan pihak terkait, tapi yang jelas beberapa urusan dasar menjadi urusan pemerintahan daerah, tadi yang kami dengarkan ada 1203 orang penyandang disabilitas sudah mendapatkan bantuan sosial dari APBD Muba, tidak banyak pemerintah kabupaten memiliki komitmen sebesar itu," imbuhnya.
Senada Asisten Deputi Layanan Anak Berkebutuhan Khusus Kementerian PPPA RI Robert P Sitinjak mengatakan maksud dan tujuannya berkunjung ke tempat kediaman korban karena kejadian itu menarik perhatian semua pihak manakala ayah dan ibu sedang mengikuti proses hukum kasus kekerasan yang meninggal dua orang anak.
"Sehingga kami turun untuk melakukan penjangkauan, mudah-mudahan ini tidak terjadi lagi khususnya di Kabupaten Muba, jadi kita ingin melindungi anak, memberikan perlindungan dari kekerasan maupun diskriminasi," ungkapnya.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Muba Emilia yang turut hadir menghimbau kepada masyarakat untuk tidak malu dan melaporkan jika ada keluarga yang mempunyai anak penyandang disabilitas, untuk antisipasi kejadian yang tidak diinginkan.
"Kami butuh peran serta masyarakat. Tolong informasikan, jangan anggap anak ini (penyandang disabilitas) musibah. Jadi jangan malu untuk didata. Ini anugerah, karena kita dianggap mampu menghadapi apa yang diberikan Allah SWT," pesan dia.
Sementara Arpani Kakek dari Bapak Anak Penyandang Autis, menuturkan perhatian dan bantuan dari pemerintah daerah sudah sangat baik. Namun disisi lain ia memohon pendampingan dari pemerintah dalam mendidik dan mengasuh anak penyandang disabilitas.
"Kedepannya kami mohon, terus terang saja bagi kami masih awam untuk mendidik anak-anak seperti ini. Untuk itu kami mohon bagi yang berwewenang dan berkompeten beri kami saran, untuk bagaimana mendidik anak seperti ini," kata Arpani. (Pijai)
Posting Komentar
0Komentar