Tim Trabazz Ringkus Pelaku Pemerasan Simpang Belimbing

Redaksi BS
By -
0

MUARA ENIM, BS.ID - Kerap meresahkan masyarakat serta pengguna jalan seorang residivis yang telah keluar dan masuk penjara selama tiga kali tersebut diringkus Team Trabazz Unit Reskrim Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim Minggu, (05/12/2021).

Pelaku selain meresahkan warga juga kerap melakukan pemerasan dengan korban, yang mana TKP di simpang Belimbing Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim. 

Sementara pelaku yang diamankan tersebut atas nama Alfin Yulizun (28) tercatat sebagai warga Dusun V, Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim.

Kapolres Muara Enim, AKBP Danny Sianipar, SIK, SH, MH melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan SH, MH didampingi Kanit Reskrim AIPTU Ely Suyuno membenarkan penangkapan pelaku pemerasan terhadap korban yang mana korban telah melaporkan ke Polsek Gunung Megang dan untuk ditindaklanjuti yang kemudian dilakukan penyelidikan oleh kepolisian.

Lanjutnya, setelah mendapatkan rekam jejak pelaku pemerasan tersebut, kemudian pihaknya mengamankan pelaku dengan tanpa perlawanan yang langsung digelandang ke Polsek Gunung Megang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 
"Pelaku rupanya seorang residivis kambuhan dan telah tiga kali keluar-masuk bui yang kini telah kita amankan," ungkap AKP Herli

Dikatakan, bahwa peristiwa pemerasan bermula korban saat itu melintas dengan mobilnya  dari arah Lahat menuju Palembang yang saat melintas di Rel Kereta Api Belimbing pada pukul 21.00 WIB. Tiba-tiba dikejar pelaku dengan sepeda motor dan pelaku menghadang korban yang kemudian memeras meminta uang. Karena korban takut dengan pelaku yang membawa senjata tajam korban pun memberikan uang kepada pelaku.
"Mendapatkan laporan bahwa telah terjadi tindak pidana pemerasan kita perintahkan tim trabazz yang dipimpin Kanit Reskrim Kanit Reskrim AIPTU Ely Suyono untuk melakukan penyelidikan. 
"Dan hasil penyelidikan benar adanya pelaku langsung kita amankan saat pelaku mengendarai sepeda motornya serta mengamankan sejumlah alat bukti dan pelaku bertanggung jawab dimata hukum," tegasnya. (Junaidi)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)