Capai Target Vaksinasi, Muba Raih Penghargaan

Redaksi BS
By -
0




PALEMBANG, BS.ID - Percepatan vaksin Covid-19 yang terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Muba bersama berbagai pihak menorehkan apresiasi dan reward. 


Hingga akhir Desember 2021, Kabupaten Muba berhasil merealisasikan vaksinasi Covid-19 diatas 70 persen dan mendapatkan penghargaan dari Gubernur Sumsel Herman Deru, Jumat, (31/12/2021) dalam rangkaian Malam Penganugerahan Penghargaan dan Gebyar HadiahPercepatan Vaksinasi Covid-19 di Provinsi Sumatera Selatan di Griya AgungPalembang.

"Selamat kepada Kabupaten Muba yang telah merealisasikan vaksinasi dengan baik dan mencapai target diatas 70 persen," ungkap Gubernur Sumsel Herman Deru. 


Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Muba Beni Hernedi SIP mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terus maksimal bekerja melaksanakan vaksinasi di Muba hingga ke kawasan pelosok. 

"Tentu ini tidak bisa dipisahkan dari kerja keras para pihak forkopimda dan terkhusus vaksinator yang berada di Muba," ucapnya. 


Ketua PMI Muba ini juga menambahkan, pihaknya tidak akan puas sampai sini saja, namun realisasi vaksin pada 2022 akan tetap dimasifkan. 

"Muba herd immunity dan wabah Covid-19 terus melandai," harapnya. 


Kepala Dinas Kesehatan Muba, dr Azmi Dariusmansyah MARS menuturkan, capaian realisasi vaksin dapat terlaksana dengan baik karena ada kerjasama yang hebat oleh semua pihak. 

"Kita akan terus mendukung percepatan program vaksinasi dengan melibatkan semua pihak. Diketahui capaian vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Musi Banyuasin sudah mencapai 369,404 orang atau 81,94 persen dari total sasaran 450,831 orang," ulasnya. 


Pada kesempatan tersebut turut dihadiri Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi, Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto. 


PLT Bupati Beni Hernedi SIP turut didampingi Kepala Dinkes dr Azmi Dariusmansyah MARS, Kepala Dinkominfo Muba Herryandi Sinulingga AP, dan Plt Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Rangga Perdana Putra S, STP. (Pijai )

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)