Kejari Depok Sambut Kunjungan DPP LSM BAKORNAS

Redaksi BS
By -
0




DEPOK, BS.ID - Kunjungan Ketua Umum beserta Jajaran DPP LSM BAKORNAS (Badan Anti Korupsi Nasional) pada Kejaksaan Negeri Depok disambut langsung Andi Rio Rahmat R, SH selaku Kasi Intel Kejari Depok didampingi oleh Faisal Anwar SH dan Kasubsi Sospol Kejari Depok, di Kantor Kejaksaan Negeri Depok pada Jumat, (14/01/2022).

Rio Rahmat R, SH menyampaikan, selaku institusi penegak hukum sangat terbuka kepada seluruh stakeholder untuk membangun sinergitas yang harmonis dalam penegakan Hukum di Kota Depok.

Lebih lanjut Ia mengatakan, pihaknya berterima kasih atas kunjungan LSM BAKORNAS. 
"Dan berharap ada sinergitas yang baik dan tentunya dalam kinerjanya LSM BAKORNAS dapat bekerja dalam menjalankan programnya secara profesional," papar Kasi Intel Kejari Depok tersebut.

Hal senada juga disampaikan oleh Faisal Anwar S H Kasubsi Sospol Kejari Depok. 
"Terima kasih atas kehadiran LSM BAKORNAS atas permohonan audensinya. Dimana pada hari ini kita dapat bersilaturahmi. Tentunya Kami berharap kita dapat saling mendukung, dan membangun sinergi yang positif dimana, kami juga butuh masukan-masukan positif dari lembaga masyarakat. Kami terbuka dan selalu siap melayani masyarakat, dimana LSM BAKORNAS sebagai lembaga anti korupsi tentu kedepannya banyak hal lagi yang dapat dibangun kerjasama terutama dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi," demikian penjelasan Faisal Anwar SH dalam menyambut kehadiran  DPP LSM BAKORNAS.

Hermanto SPd selaku Ketua Umum LSM BAKORNAS menuturkan, terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Depok, yang telah menerima permohonan audensi mereka dan atas sambutan akan kunjungan pada hari ini.

Dimana sebagai lembaga Nasional yang lahir di Kota Depok sangat berharap dapat membangun kerjasama dengan seluruh stakeholder, secara khusus institusi penegak hukum. Kiranya Kejaksaan Negeri Depok dapat melibatkan LSM BAKORNAS dalam hubungan kerjasama tentunya dalam program yang dapat disinergikan antara kedua lembaga.

Lebih lanjut aktivis muda tersebut menjelaskan, sebagai lembaga masyarakat akan berupaya menjalankan fungsinya, sebagai kontrol sosial dan juga mitra kerja pemerintah agar kiranya terwujudnya penegakan hukum yang adil sebagaimana untuk terciptanya kondusifitas dan keharmonisan seluruh lapisan masyarakat maupun penegakan hukum.

Tentunya sesuai dengan tupoksi masing-masing. LSM BAKORNAS akan berupaya menggunakan seluruh instrumen yang disediakan dan diatur oleh hukum.

Farel Junius Simatupang SH selaku Praktisi Hukum dan sebagai Team Advokasi DPP LSM BAKORNAS menuturkan, siap berdampingan dan membangun kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Depok, baik dalam giat penegakan hukum, sosial, maupun sosialisasi, dan pembinaan.

Santri Sitorus Wakabid Media DPP LSM BAKORNAS sangat berterima kasih dapat bersilaturahmi dengan Kejari Depok. Masukan dan saran yang telah disampaikan pada kami kiranya menjadi bahan introspeksi bagi mereja agar dapat bekerja secara proporsional dan profesional. 
"Kiranya LSM BAKORNAS Dapat menjadi mitra kerja dari Kejaksaan Negeri Depok," paparnya. (Rillis Tim Media DPP LSM Bakornas/Junaidi)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)