Pelaku Pembunuhan Menyerahkan Diri

Redaksi BS
By -
0

MUBA, BS.ID - Heru Prayoga pelaku pembunuhan dibawah Jembatan Pasar Bayung Lencir yang terjadi pada Jumat (07/01/2022, lalu, menyerahkan diri ke Polsek Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan didampingi keluarga bersama kades setempat, pada Minggu, (09/01/2022).

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Palupessy SH, SIK didampingi Kapolsek Bayung Lencir IPTU Deby Apriyanto menjelaskan kepada puluhan awak media saat press release di Gedung Mapolres Muba Rabu, (12/01/2022).

Bahwa pada saat korban mengantar orang tuanya ke pasar, sembari menunggu ibunya belanja korban berteduh dibawah jembatan, pada saat itu pelaku melintas didepan korban menggunakan kendaraan motor jenis scoopy sambil memainkan gas motornya, pada saat itu pelaku merasa tersinggung kalau korban tidak senang terhadap pelaku yang memainkan gas motornya, pelaku pun kembali menemui korban sembari berkata- kata kenapa kau, biasa saja lihat aku.

Lalu, korban pun menjawab mengapa kau ini jawab korban sembari mendorong sedikit pelaku. Nah disitulah pelaku mengeluarkan senjata tajam yang diambil dari pinggang pelaku, dan saat itu korban sempat berlari menghindar dari kejaran pelaku yang masih membawa pisau. 
"Sampailah didekat sungai dan pada saat itulah terjadi perkelahian dan pelaku menusuk korban dibagian ketiak belakang sebelah kiri, dari situ korban sempat lari sejauh 7 meter dan korban terjatuh lalu bangun dan lari lagi sejauh 10 meter kemudian korban tidak bisa tertolong lagi karena kehabisan darah," jelas kapolres.

Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat (3) Primer dan Subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sedangkan barang bukti adalah sepeda motor jenis scoopy dan baju korban, kemudin pisau yang digunakan pelaku menusuk korban belum ditemukan karena dibuang ke sungai sebab pelaku sempat melarikan diri namun masih dalam pencarian oleh penyidik. (Pijai)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)