MUARA ENIM, BS.ID - Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG) Sumatera Selatan pada Minggu (06/02/2022), menggelar pertemuan guna menindaklanjuti perkembangan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB).
Dimana kegiatan tersebut bertempat di kediaman Dewan Penasehat PPKG Ir, Hanan Zulkarnain MTP didampingi Ketua PPKG H Rani Kodim SH, Wakil Ketua PPKG Japri S, Sos, Sekjen PPKG Musadar S, Sos, serta pengurus presidium lainnya tersebut, bahwa Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Gelumbang tetap yakin serta optimis, bahwa usulan yang telah masuk ke Dirjen Kemendagri Otonomi Daerah Pusat, optimis masuk dalam daftar rencana pembahasan oleh DPR RI Pusat yang informasinya pada Maret 2022 mendatang.
Lanjut Hanan, Gubernur Sumsel Herman Deru secara tegas akan mendukung terbentuknya CDOB Gelumbang pada saat presidium audensi dengannya beberapa waktu lalu, dan keberadaan Forum Komunikasi Daerah (Forkoda) Sumsel yang diketuai Ir, Syahrial Oesman, juga telah menyetujui bahwa Gelumbang pada urutan pemekaran CDOB Gelumbang telah layak masuk urutan pertama setelah Kikim Area dan Pantai Timur, karena CDOB Gelumbang telah memenuhi persyaratan sangat layak dimekari dan telah melalui tahapan demi tahapan
"Ya, usulan CDOB Gelumbang di Dirjen Otoda Pusat tetap kita jemput bola dan terus saling komunikasi dengan Dirjen Otoda Pusat. Nah, kita tetap mengacu Peraturan Pemerintah (PP) dan adanya hembusan informasi bahwa CDOB Gelumbang yang tidak masuk daftar pembahasan di DPR RI, itu hoaxs saja itu," ungkap Hanan didampingi Ketua PPKG Rani Kodim, dan Pengurus PPKG lainnya.
Dikatakannya, PPKG akan secepatnya mengadakan pertemuan audensi dengan mendagri dalam waktu dekat ini guna menindaklanjuti surat Gubernur HD yang telah diterima oleh Dirjen Otoda Kemendagri Pusat beberapa waktu lalu, dan misi dalam waktu dekat ini juga akan memberikan usulan pintu gerbang jalan tol yang terletak di Kecamatan Kelekar serta usulan kanal aliran sungai Lematang ke Sungai Belida.
"Berharap serta kita himbau agar masyarakat Calon Kabupaten Gelumbang jangan mudah mempercayai adanya informasi yang tidak benar bahwa CDOB Gelumbang tidak masuk daftar DOB, dan kita tetap mengacu pada peraturan pemerintah (PP) serta dengan adanya dukungan dari forkoda yang mendukung terbentuknya CDOB Gelumbang," tutur Hanan.
Ketua PKKG H Rani Kodim SH saat menggelar pertemuan mengungkapkan, agar seluruh element masyarakat jangan mudah terpancing isu maupun informasi yang belum jelas terkait perkembangan CDOB Gelumbang yang katanya tidak masuk daftar pembahasan di DPR RI Pusat, dan ditegaskan bahwa usulan CDOB Gelumbang tinggal secepatnya melakukan audensi dengan Mendagri, serta DPR RI Pusat karena tidak mungkin selama ini berjuang bertahun-tahun hanya kalah dengan hujan sehari.
"Dalam waktu dekat ini akan kita lakukan audensi di pusat menindaklanjuti surat gubernur ke mendagri terkait usulan CDOB Gelumbang, dan tidak ada alasan lagi CDOB Gelumbang tidak mekar karena Gelumbang sudah putus dengan daerah lain," tegas Rani.
Tampak hadir pada pertemuan pengurus PPKG di kediaman Wakil Bupati Muara Enim Periode 2003 hingga 2008 tersebut, mantan Wakil Bupati Muara Enim H Nurul Aman SH, Wakil Ketua DPRD Muara Enim Hadiono SH, Anggota DPRD Dapil 3 Mukarto SH, tokoh masyarakat Gelumbang Jauhari Hanafi, tokoh warga Belida Darat Amrul serta unsur pengurus lainnya. (Junai)
Posting Komentar
0Komentar