Kejari Musnai Ribuan BB Narkoba dari Puluhan Tersangka

Redaksi BS
By -
0

PRABUMULIH, BS.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, Sumatera Selatan musnahi barang bukti (BB), hasil kejahatan kasus narkoba di halaman kantornya, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Selasa (15/2/2022), pagi.

Barang Bukti (BB) dimusnahkan dengan cara diblender bersama deterjen oleh Wakil Walikota (Wawako) Prabumulih, H Andriansyah Fikri SH didampingi Kepala Kejaksa Negeri (Kajari) Topik Gunawan SH, MH, Kepala BNNK AKBP Ridwan SH, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Prabumulih.

Dimana barang bukti (BB) dimusnahkan hasil putusan Pengadilan Negeri (PN) telah berkekuatan hukum tetap Priode Mei 2021 hingga Desember 2021.
“Barang bulti narkoba kita musnahkan berasal dari 70 kasus atau perkara narkoba dengan puluhan tersangka telah diputus PN. Dan, sudah inkracht. Pemusnahan narkoba, sebagai tindaklanjut atau eksekusi putusan PN,” ujar Topik, sapaan akrabnya, kemarin sambungnya penanganan perkara mengalami peningkatan signifikan.

Lanjutnya, barang bukti tersebut yang dimusnahkan meliputi ganja seberat 123,26 gram atau 20 paket, sabu seberat 483,482 gram atau 322 paket, dan ekstasi sebanyak 32 butir atau seberat 12,4 gram.
“Barang bukti ini kita musnahkan dengan cara diblender. Pemusnahan ini dalam rangka, menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Sementara itu, para pelakunya sudah diputus Pengadilan Negeri (PN) dan dijebloskan ke penjara,” tukas sambil menyebutkan, kalau dari Mei-Desember 2021, perkara penyalahgunaan dan peredaran narkoba mendominasi. Sejauh ini, perkara ditangani pengguna dan kurir. Kalau Bandar Besar (BD) belum.

Sambungnya, pemusnahan BB dilakukan secara rutin setiap 6 bulan.
"Kalau telah cukup dan memadai, minimal setiap 6 bulan BB hasil PN kita musnahkan,” tambahnya.

Wawako Prabumulih, H Andriansyah Fikri SH mengatakan, mengapresi pemusnahan BB berbagai jenis kasus narkoba oleh kejari ini. 
“Terima atas dukungannya, dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, kita tidak memungkiri, kalau angka kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika cukup tinggi. Karena Prabumulih merupakan kota perlintasan,” jelasnya.

Dengan adanya pemusnahan BB ini, diharapkan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kota nanas ini bisa terus ditekan.
“Kita mendukung pemusnahan Barang bukti dilakukan kejari secara rutin. Demikian juga, pihak kepolisian dan BNNK dalam rangka terus mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Termasuk juga, PN telah menvonis para pelaku,” tutup Fikri sembari mengajak untuk memerangi dan melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Bumi Seinggok Sepemuyian ini. (Tion)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)