PT MEP Musnahi KWH Pasca Bayar Tahap Satu

Redaksi BS
By -
0

MUBA, BS.ID - PT MEP (Muba Elektrik Power) musnahi serta menghancurkan KWH Meter Pascabayar Tahap ke-1. Pemusnahan KWH tersebut berpusat di Halaman Gudang Workshop PJU PUPR, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Rabu, (16/02/2022)

Terkait pemusnahan KWH tersebut langsung dihadiri PLT Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi SIP diwakili Sekda (Sekertaris Daerah) Kabupaten Musi Banyuasin Drs, Apriadi  Kurniawan.

Direktur PT MEP, Augie Bunyamin menyampaikan, bahwa migrasi KWH meter pasca bayar ke prabayar yang dilaksanakan mulai Desember 2020, sampai dengan Juni 2021 telah mencapai 100 persen. Dimana, dengan jumlah 48,833 pelanggan yang terdiri dari 46,774 pelanggan exist (KWH Replace) dan 2,059 untuk pelanggan pasang baru.

Tambah Augie, dengan telah diimigrasinya KWH meteran ini tidak terjadi lagi tunggakan rekening listrik yang selama ini menjadi momok dan persoalan yang tak kunjung terpecahkan di PT MEP.
"Untuk Tahun 2021 PT MEP telah mampu melunasi hutang kepada PLN sebesar 38 miliar lebih dan sejak bulan Juli 20021 tidak terjadi lagi keterlambatan pembayaran kepada PLN yang membuat MEP terus dibebani denda sebesar 9 persen perbulan atas keterlambatan pembayaran," akunya, Rabu (16/2/2022).

Dengan dilakukan penghancuran KWH meter pasca bayar ini juga akan menimalisir terjadinya penyalah gunaan aset KWH-Meter oleh oknum-oknum yang mengatas namakan PT MEP yang melakukan pemasangan listrik secara ilegal dilapangan.

Penghancuran KWH meter pasca bayar ini juga menindaklanjuti notulen Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT MEP Tahun 2021 yang telah dilaksanakan Januari 2021.
"Pada kesempatan pemusnahan pertama hari ini akan dilakukan penghancuran KWH meter pasca bayar sejumlah 30 ribu unit dari 46,774 unit total seluruh pelanggan PT MEP yang menggunakan KWH meter pascabayar sisanya 16, 774 sedangkan dilakukan pendataan oleh Tim MEP, dan penghancur KWH Meter hari ini menggunakan alat berat vibro roller," tambah pria tersebut.

Terpantau dalam penghancuran KWH tersebut d lakukan oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin didampingi Kodem 0401 Musi Banyuasin Letkol Arh Faris Kurniawan S, ST, MT. (Pijai)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)