LUBUKLINGGAU, BS.ID - Kasus meinggalnya Almarhum (Alm) Hermanto Tahanan Polsek Lubuklinggau Utara, Polres Lubuklinggai masih menjadi pertanyaan publik dan warga net. Pasalnya, ada enam anggota kepolisian Kapolsek Lubuklinggau Utara yang dipindah tugas ke Polres Kota Lubuklinggau.
Dari informasi yang beredar, berdasarkan surat printah Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Selatan Resor Lubuklinggau Nomor Seprin/188/11/Huk.6.6/2022, diperinthakan para personel Polres Lubuklinggau yang nama-nama, pangkat dan jabatan dalam lampiran surat perintah untuk dibebas tugaskan dari jabatan lama dan ditunjuk untuk melaksanakan tugas ditempat yang baru sebagai Basat Samapta Polres Lubuklinggau dalam rangka pemeriksaan.
AKBP Harissandi sebelum melakukan vidcon di Polsek Lubuklinggau Timur kepada awak media menyampaikan, tentang perkembangan kasus meninggalnya Alm Hermanto bahwa sudah ada 6 anggota Polsek Lubuklinggau Utara yang dipindah tugaskan ke Polres Lubuklinggau.
“Jadi gini kebetulan saya jabat kapolres baru tiga hari, dengan kejadian kemarin apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran kita akan tindak tegas, sementara untuk anggota dilakukan pemeriksaan di Polres Lubuklinggau dan untuk sementara jabatan anggota yang melakukan pelanggaran kita non aktifkan kita tarik ke polres,” tutur AKBP Harissandi (17/02).
Selanjutnya, saat awak media mencecar pertanyaan tentang ada berapa anggota yang dilakukan pemeriksan, AKBP Harissandi menyampaikan sejauh ini enam anggota yang dilakukan pemeriksaan.
Dimana, AKBP Harissandi menghimbau apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran saya komitmen untuk melakukan tindakan tegas pada anggota.
Dari Surat Printah Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Selatan Resor Lubuklinggau diketahui inisial 6 anggota Polsek Lubuklinggau Utara yang dipindahkan, AU (PS Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara), LP (Banit Polsek Lubuklinggau Utara, Bhabin Kamtibmas Kelurahan Satelit), ET (Banit Polsek Lubuklinggau Utara, Bhabin Kamtibmas Sumber Agung), AN (Banit Polsek Lubuklinggau Utara, Bhabin Kamtibmas Kelurahan Ulak Surung), AK (Banit Polsek Lubuklinggau Utara, Bhabin Kamtibmas Belalau I), BD (Banit Polsek Lubuklinggau Utara serta Bhabin Kamtibmas Kelurahan Batu Urip. (Romadon/Rillis)
Posting Komentar
0Komentar