Dewan Akan Bahas Dua Perda Dirapat Pansus

Redaksi BS
By -
0

MUSI RAWAS, BS.ID - Sebanyak tujuh fraksi di DPRD Musi Rawas (Mura), Provinsi Sumatera Selatan menyetujui dua rancangan peraturan daerah (raperda) untuk dibahas lebih lanjut. 

Hal ini dikemukakan juru bicara masing-masing fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas, Rabu, (9/3/2022).

Dua raperda itu adalah raperda Penyerahan Sarana Prasarana Utilitas Perumahan Permukiman (PSPUPP) dan Pengelolaan Air Limbah Domestik, dimana sebelumnya Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud menyampaikan dan menjelaskan perihal raperda ini pada Selasa, (8/3/2022), lalu. 

Iman Kurniawan dari Fraksi PAN misalnya. Fraksinya berpendapat bahwa dua perda ini penting untuk dibahas dalam rapat pansus selanjutnya. 
"Kami Fraksi PAN sepakat dan setuju bahwa raperda Penyerahan Sarana Prasarana Utilitas Perumahan Permukiman dan Pengelolaan Air Limbah Domestik agar dibahas pada tingkat selanjutnya," ujar Iman. 

Selanjutnya H Taslim asal Fraksi PKB Bersatu yang menyatakan dukungan dari fraksinya agar dua raperda ini segera dibahas untuk dijadikan perda Kabupaten Musi Rawas. 

Senada dikatakan, H Supandi dari Fraksi Bintang Keadilan yang mengucapkan terima kasih kepada pemerintah eksekutif yang sudah mengajukan dua raperda ini sebagai kejelasan hukum bagi para pengembang yang sudah banyak berminat untuk berinvestasi di Bumi Lan Serasan Sekantenan ini. 
"Kami dari Fraksi Bintang Keadilan sangat sepakat dua raperda ini dibahas pada tingkat selanjutnya," ujar H Supandi. (Romadon)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)