MUARA ENIM, BS.ID - Peristiwa heboh seorang wanita berusia 25 tahun, berinisial DN Binti N, berdomisili KP 3 RW 03, Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan mengalami luka bakar sekitar delapan puluh persen, yang mana hal tersebut diduga sengaja dibakar oknum polisi berinisial AN 40-an yang bertugas di Polres Lahat, pada Kamis, (10/03/2022), malam kemarin.
Menurut informasi, kejadian ini terjadi sekitar pukul 22.00 WIB, dengan tempat kejadian peristiwa (TKP) kontrakan milik Hendri, Jalan Ade Irma Suryani, Perumahan Rumah Tumbuh, Kecamatan Muara Enim, Kabupten Muara Enim Sumatera Selatan.
Saat itu, korban bersama temannya Widia Ayung Ning, sedang berada dikontrakannya, lalu datang AN dengan menggunakan sepeda motor honda beat. Lalu, AN mematikan NCB meteran lampu kontrakan saksi dari luar, karena penasaran dan ingin menghidupkan lampu dari luar, kemudian saksi membuka pintu dan melihat AN sudah berada didepan kontrakan.
AN lalu masuk ke dalam rumah dengan membawa sebotol cairan didalam botol aqua, yang diduga bahan bakar (bensin), yang telah dibuka tutupnya, dan masuk ke kamar korban, serta menyiramkan bensin tersebut ke sekujur tubuh korban dan memaki-maki DN dengan perkataan kasar dan kotor.
"Diakhir berkata kasar, AN mengucapkan nak balek dak kau,bkau kiro aku maen-maen, ku bakar kau,” ancam pelaku.
Seketika itu juga AN menyalakan korek api gas (mancis), dan api menyambar badan korban. Melihat api sudah menyambar sekujur tubuh DN, kemudian AN berupaya memadamkan api dibadan korban, dengan menarik korban keluar kontrakan sehingga AN juga mengalami luka bakar di wajah, tangan dan kakinya.
Nah,sontak seketika itu juga warga berdatangan melihat kejadian tersebut dan menyelamatkan kedua korban dengan berusaha memadamkan api dan membawa keduanya ke Rumah Sakit Umum Daerah M Rabain Muara Enim.
Atas kejadian ini, DN mengalami luka bakar disekujur tubuhnya lebih kurang 80 persen dan AN mengalami luka bakar pada wajah, tangan dan kaki lebih kurang 40 persen dan kejadian ini sudah ditangani Polres Muara Enim.
Informasi dari saksi Widya yang diperoleh awak media langsung melalui saluran telefon WA mengatakan bahwa korban (DN) bukan teman satu kontrakannya,
“DN hanya menumpang tidur satu malam saja, bukan teman satu kontrakan saya,” ungkapnya ketika ditanya lebih lanjut saksi sambil mengatakan maaf nanti saja. (Junai)
Posting Komentar
0Komentar