MUSI RAWAS, BS.ID - Disambut dengan ramah tamah di ruangan dinasnya Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkoba Musi Kabupaten Rawas (Mura), Sumatera Selatan ucapkan terima kasih atas kunjugan awak media di Kabupaten Muba tersebut.
Dimana media massa sebagai wadah pers dan alat komunikasi massa dinilai punya peran penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Hal itu disampaikan Kepala Lapas Narkoba Muara Beliti Rudik Erminanto Bc, IP, SH, MH dalam acara silaturahmi temu ramah tamah bersama rekan-rekan pers Senin (14/03/2022).
Menurutnya, sejauh ini media dianggap sebagai salah satu sarana belajar untuk mengetahui berbagai peristiwa. Media juga dianggap sebagai cermin berbagai peristiwa yang ada ditengah- tengah masyarakat dan dunia.Ia berharap tidak ada lagi tindakan intervensi dalam pemberitaan.
Untuk menghindari masalah itu, pihak media maupun pemerintah perlu menyadari adanya sinkronisasi antara undang-undang keterbukaan informasi publik (UU KIP) dengan undang-undang kebebasan pers.
Dalam rangka mengimplementasikan UU KIP, peran pers hendaknya bisa menyajikan informasi kepada publik secara transparan dan mudah diakses. Kemudian, bisa menggunakan media informasi yang cepat, tepat, murah dan sederhana dalam penyebaran informasi.
“Idealnya, sebuah lembaga harus memiliki media yang dapat jadi rujukan bagi media dan masyarakat dalam mendapatkan informasi. Misalnya, dengan sarana website resmi badan publik,” jelasnya.
Acara silaturahmi temu ramah- tamah dengan rekan rekan pers adalah bagian silaturahmi dan penyambung komunikasi kita semoga kedepan rekan rekan pers bisa menyajikan berita yang berimbang kepada publik.
“Kami dari pihak media mengucapkan terima kasih kepada ketua lapas narkoba Bapak Rudik yang mana pada hari ini telah meluangkan waktu untuk bertemu dengan rekan rekan pers semoga pertemuan ini bisa menjadi langkah awal bagi kami didalam komunikasi ataupun berkoordinasi dalam peran kami selaku media untuk menyajikan informasi informasi teraktual, berimbang dalam pemberitaan kami kedepannya,” ujarnya. (Romadon)
Posting Komentar
0Komentar