Empat Pengacara Siap Dampingi Mantan Kadinkes Prabumulih

Redaksi BS
By -
0



PRABUMULIH, BS.ID - Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemkot Prabumulih, dr Happy Tedjo Tjahyono, MPH yang mana diduga  terjerat terkait kasus dugaan korupsi BOK Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2017, kini akan siap mendapatkan pembelaan dari empat pengacara Pemkot Prabumulih dalam sidang didepan Majelis Hakim Tipikor Palembang nanti. 


Mantan Kadinkes Pemkot Prabumulih dr,

Happy Tedjo MHP yang tengah menjabat sebagai Asisten III Pemkot Prabumulih dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka (TSK) dugaan kasus korupsi BOK DAK Tahun 2017 tersebut, dimana statusnya resmi menjadi tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kota Prabumulih itu secara resmi mendapat pendampingan serta pembelaan dari empat pengacara yang telah disiapkan oleh Pemkot Prabumulih.


Adapun nama-nama empat pengacara yang telah resmi siap mendampingi Tersangka dr, Happy Tedjo itu diejelaskan oleh pengacara Pemkot Prabumulih Yulison Amprani, SH, MH atau yang akrab disapa Bung Ichon. 


Kepada media Yulison Amprani, SH, MH mewakili nama-nama kuasa hukum yang siap memberikan pembelaan kepada Tersangka dr Happy Tedjo, mengungkapkan, bahwa benar adanya berempat siap melakukan pembelaan kepada klien karena sudah menjadi kewajiban mereka. "Kami selaku kuasa hukum Pemkot Prabumulih ketika ada pejabat atau ASN yang sedang bermasalah dengan hukum wajib untuk mendampingi," ungkap Bung Ichon sapaan akrabnya, Senin, (18/04/2022). 


Dikatakannya, dugaan kasus korupsi BOK DAK 2017 kepada kliennya tersebut, tentunya tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah karena ini semua perlu adanya pembuktian yang akurat dan ia yakin kliennya akan tetap koperaktif menjalani pemeriksaan demi pemeriksaa  lebih lanjut.

"Ya, kini klien kami kini statusnya  titipan di Rutan Tahanan Prabumulih dan terkait dugaan kasus yaitu Home Visit BOK DAK 2017," terang  Bung Ichon. 


Ditambahkan Bung Ichon, adapun nama-nama ketiga rekan pengacara Pemkot Prabumulih yang siap akan mendampingi mantan Kadinkes Prabumulih dr Happy Tedjo tersebut. Diantaranya H Jhon Fitter, SH, MH, Mujiono SH, dan Sanjaya SH, MH," terang Bung Ichon mewakili rekan-rekan Pengacara Pemkot Prabumulih tersebut. (Alition/Junai)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)