PRABUMULIH,BS.ID - Rencana pembangunan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kota Prabumulih disambut baik oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor wilayah (Kanwil) Kementerian hukum dan Ham (Kemenhumkam) Palembang.
Hal ini terungkap setelah Kanwil Kenhumkam Palembang bersama Kantor Imigrasi Palembang melakukan audiensi ke Kantor Pemerintah Kota Prabumulih (Pemkot), Kamis, (14/04/2022).
"Pak Wali jual, kita beli," ujar Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenhumkam Palembang Herdaus, SH menanggapi keseriusan Pemkot Prabumulih mendirikan UKK di Kota Prabumulih.
"Maaf saya tidak menyampaikan kata pengantar lagi. Setetelah pertemuan hari ini saya rasa kita bentuk tim kecil untuk merumuskan konsep MoU-nya. Tim kecil terdiri dari Kemenhumkam, Imigrasi dan Pemerintah Kota Prabumulih. Hasilnya hari ini bisa langsung saya bawa ke Jakarta" ujar Herdaus seusai mendengarkan pemaparan kesiapan Pemerintah Kota Prabumulih memiliki gedung UKK untuk melayani pembuatan Paspor Warga Prabumulih.
Walikota Prabumulih, Ir, H Ridho Yahya MM dalam kesempatan audiensi tersebut mengatakan pada tahun 2019, Kota Prabumulih telah melakukan pengajuan pembentukan UKK Imigrasi di Prabumulih, namun tertunda dikarenakan adanya refocusing anggaran dampak dari Pandemi Covid-19.
"Sekarang kami kembali mengajukan permohonan serta telah menyiapkan opsi lokasi kantor yang akan digunakan sebagai kantor UKK," ungkap Walikota Prabumulih.
Lokasi lahan tersebut lanjut Ridho Yahya berada di wilayah Patih Galung dengan luas setengah hektare. Diawal lanjut walikota 2 periode itu, pihaknya telah menganggarkan dana sebesar Rp 800 juta.
"Tapi itu dulu, dan sekarang untuk dana awal kita siapkan anggarannya dari APBD sebesar Rp1,5 Miliar. Begitu kami tetap menyerahkan sepenuhnya ke pihak bapak apakah sifatnya dana hibah atau kami yang bangunkan atau seperti apa biar kedepan tidak menjadi temuan yang bisa berakibat fatal," ujar Ridho Yahya.
Kemudian lanjut walikota, konsep pertama agar pelayanan publik menyangkut keimigrasian bisa berjalan di Prabumulih, pemerintah kota telah menyiapkan tempat di mal pelayanan publik yang tergabung dengan samsat, Pengadilan Agama, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Petro Prabu dan lainnya.
"Langkah kami ingin memudahkan masyarakat. Dan sengaja kami buatkan satu gedung untuk pelayanan publik. Dimana salah satunya layanan Imigrasi seperti penerbitan paspor dan lainnya. Nanti bisa dilihat dulu ruangannya, dan mana yang kurang bisa dilengkapi. Kemudian yang tidak kalah pentingnya tentu perangkat lunak maupun perangkat lainnya sebagai sarana penunjang. Bagaimana pengadaannya dimana kami akan membeli barangnya mohon koordinasinya," imbuh Walikota.
Ridho Yahya menambahkan kehadiran UKK tentu sangat menguntungkan kedua belah pihak. Disamping dapat mengoptimalkan kinerja Kantor Imigrasi yang selama ini terkendala wilayah kerja yang sangat luas, kehadiran UKK menjadi keunggulan tersendiri dibidang pelayanan publik bagi Pemerintah Kota Prabumulih. (Tion)
Posting Komentar
0Komentar