MUARA ENIM, BS.ID - Malam Jumat, (01/04/2022), ini, keluarga besar Almarhumah Ningsih Marlina Binti Seli (24), yang beralamatkan di RT 03, RW 3, Rukun Damai, Muara Enim, Sumatera Selatan memperingati tujuh hari wafatnya almarhumah.
Dimana para tamu undangan serta sanak dan keluarga tersebut melantuni surat yasin, tahlil serta memanjatkan doa untuk a
Almarhumah Ningsih Marlina (24), agar arwah almarhumah ditempatkan yang terbaik disisi Allah SWT.
Mewakili keluarga besar Seli di Rukun Damai Muara Enim tersebut, kakak Almarhumah bernama Trisna (30) saat media ini mengonkonfirmasi mengungkapkan, bahwa malam ini peringatan tujuh hari wafat adiknya Almarhumah Ningsih Marlina, yang mana pemanjatan doa serta pembacaan surat yasin dan tahlil untuk almarhumah berlangsung lancar, dan mohon maaf sedalam-dalamnya mewakili keluarga besar jika semasa hidup adiknya tersebut terdapat salah serta khilaf. Namun jika terkait tindak pidana terhadap adiknya tersebut yang mengalami tubuhnya dibakar oleh oknum polisi tersebut, sekeluarga besar tetap mengacu pada hukum agar hukum bisa ditegakkan dan menghukum tersangka (TSK) seberat-beratnya.
"Alhamdulilah pelaksanaan ibadah peringatan tujuh hari almarhumah berjalan lancar, dan ucapan terima kasihnya kepada sanak-keluarga dan tamu undangan atas kiriman doanya kepada almarhumah adik saya,"ucap Trisna kakak almarhumah kepada media ini.
Dikatakan Trisna, bahwa perbuatan oknum polisi yang melakukan perbuatan biadab kepada adiknya itu, tentunya tidak manusiawi meskipun dia teman dekat adiknya selama ini.
"Dan kami keluarga besar mempercayai penegak hukum untuk menegakkan hukum seadil-adilnya agar pelaku dihukum berat dan bila perlu hukuman mati sesuai dengan perbuatan dia (pelaku, red)," pungkas Trisna usai melaksanakan takziah peringatan tujuh hari Almarhumah Ningsih Marlina Binti Seli tersebut. (Junai)
Posting Komentar
0Komentar