PRABUMULIH, BS.ID - Walikota Prabumulih diwakili Sekertaris Daerah (Sekda) Elman ST, MM dan Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih Roy Riady SH, MH, didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kusron SPd, MSi membuka acara sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi dilingkungan Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Tahun 2022, di Gedung Kesenian Pendopoan Rumah Dinas (Rumdin) Walikota, Rabu (25/5/2022).
Hal tersebut tentunya guna menghindari terjadinya kasus atau tindak korupsi dari penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang setiap tahun rutin di terima sekolah yang ada di Kota Prabumulih asal pemerintah pusat.
Dimana acara tersebut diikuti seluruh kepala SD dan SMP baik negeri ataupun swasta se-Kota Prabumulih.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, Roy Riady SH, MH mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi akibat penyalahgunaan dana BOS yang akan berdampak terhadap melambatnya peningkatan dan pelayanan sekolah dalam proses belajar mengajar akibat tidak maksimalnya penyaluran dana tersebut.
Maksud diadakannya sosialisasi ini, lanjut dia, sebagai cerminan penguatan hidup yang tegas dan menumbuhkan budaya anti korupsi dalam sendi-sendi kehidupan di masyarakat. "Khususnya dilingkungan sekolah, sebagai sarana pendidikan yang akan mencetak generasi muda penerus bangsa yang akan mempunyai mentalitas tangguh dan tertanam jiwa membenci setiap perbuatan korupsi," tegasnya sembari menginginkan kepada seluruh kepala sekolah se-Kota Prabumulih yang hadir untuk tidak melakukan pungli.
"Jangan coba-coba memainkan atau menggunakan dan BOS selain untuk kepentingan sekolah, dan satu lagi jangan juga mencoba mengadakan praktek pungutan liar (pungli) dalam pelayanan pendidikan,” pesan dia. (Tion)
Posting Komentar
0Komentar