CDOB Gelumbang Jemput Bola UU Otsus

Redaksi BS
By -
0



MUARA ENIM, BS.ID - Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG) Sumatera Selatan kembali melakukan rapat koordinasi guna menindaklanjuti terkait perkembangan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB ) Kabupaten Gelumbang tersebut, Minggu (08/05/2022), malam.


Bertempat di kediaman Dewan Penasehat PPKG Ir, H Hanan Zulkarnain MTP, rapat koordinasi tersebut dihadiri anggota DPRD Dapil III Muara Enim Lusi Suryadi dan Mat Suron dan beberapa Tokoh Masyarakat Zona 3 di Enam Kecamatan yakni Kecamatan  Gelumbang, Sungai Rotan, Kelekar, Muara Belida, Lembak, dan Belida Darat, serta dihadiri Wakil Ketua PPKG, Sekjen PPKG.


Ketua PPKG H Rani Kodim SH, yang juga anggota DPRD Dapil III Muara Enim mengungkapkan, bahwa perkembangan terkait CDOB Gelumbang hingga saat ini terus ditertibkan secara administrasi dan hingga sejauh ini belum ada kabar kekurangan syarat yang kurang dari daerah maupun pusat. Namun pihaknya tegaskan seluruh pengurus untuk terus merapatkan barisan demi cepat terwujudnya pemekaran CDOB Gelumbang ini.

"Saya tegaskan dan terus mendesak serta berbuat untuk CDOB Gelumbang untuk segera dibuka kunci moratorium oleh pusat," ungkapnya. 

"Dan mau tidak mau CDOB Gelumbang ikut mekar jika daerah lain juga mekar seperti usulan pemekaran wilayah Papua," tegas Rani. 


Dikatakan Rani, terkait adanya pengesahan Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) oleh 85 persen DPR RI Pusat yang mendukung daerah yang layak dimekarkan tersebut, tentunya ini menjadi angin segar CDOB Gelumbang yang mana secara administrasi dan secara fisik CDOB Gelumbang telah diakui sangat layak dimekarkan, dan karena itu hingga tetes darah penghabisan dan mau tidak mau dan suka tidak suka CDOB tidak ada alasan lagi tidak ikut mekar dan secepatnya.

"Langkah kita yang berkoordinasi telah kita lakukan dengan Forkoda dan Forkonas Pusat guna mendesak CDOB Gelumbang segera dimekarkan," ungkap Rani Kodim didampingi Sekjen PPKG dan pengurus lainnya itu. 


Dewan penasehat PPKG Ir H Hanan Zulkarnain MTP, mengutarakan bahwa angin segar serta optimis untuk CDOB Gelumbang Raya yang mempunyai enam kecamatan dan perjuangan aspirasi masyarakat agar CDOB Gelumbang cepat dimekarkan terus mendapatkan dukungan terutama oleh dukungan forum komunikasi daerah (forkoda ) yang diketuai mantan Gubernur Sumsel  Syahrial Oesman serta forkonas pusat yang secara tegas mendukung percepatan pemekaran yang layak dimekarkan. 


Lanjut Hanan, perjuangan aspirasi masyarakat di zona 3 ini diharapkan kepada seluruh element merapatkan barisan karena dengan kompak dan selalu bergandeng tangan maka perjuangan ini akan dapat ringan apalagi ada baiknya sebelas anggota DPRD di Dapil III duduk bersama karena ini menyangkut aspirasi masyarakat.

"Ada kabar pengesahan Undang-undang Otsus telah disahkan DPR RI Pusat tentu ini menjadi motivasi kita untuk berkoordinasi dan dalam waktu dekat kita agendakan jadwal mengundang 11 para anggota DPRD Dapil III kita serta seluruh element di enam kecamatan yang kita miliki ini," tambah dia.

"Mari rapatkan barisan karena sinyal CDOB Gelumbang sudah menampakkan angin segar dan sudah saatnya lagi bersama-sama kita jemput bola untuk mewujudkan Daerah Otonomi Baru (DOB) Gelumbang Sumsel," ajak Hanan.


Lusi Suryadi dan Mat Suron Anggota DPRD Dapil III yang hadir pada rapat kordinasi pembahasan pengesahan Undang-undang Otsus oleh DPR RI Pusat tersebut, mengungkapkan tidak ada alasan lagi Gelumbang tidak ikut mekar jika daerah lain dimekarkan. Dan marilah rapatkan barisan menjemput informasi pengesahan Undang-undang Otsus tersebut karena tidak ada alasan lagi CDOB Gelumbang tidak ikut mekar.

"Kita akan jadwalkan dan kita ajak para Anggota DPRD Dapil III sebanyak 11 anggota DPRD kita duduk bersama membahas terkait adanya kabar pengesahan Undang-undang Otsus itu," tutur Lusi dan Mat Suron. (Junai)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)