LUBUKLINGGAU, BS.ID - Proyek pembangunan Taman Jogging Track dan Taman Area Parkir TOM Megang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan dengan rincian Anggaran R 2,6 Miliar, yang mana pelaksanaan dilakukan di tahun lalu.
Diketahui di LPSE Kota lubuklinggau pemenang tender diduga tidak diketahui jenis perusahaan PT atau CV hanya dicantumkan Sekar Asri dengan alamat dari pihak pemenang tender Jalan Dayang Torek Dalam Nomor 498, RT 006 Kelurahan Lubuk Tanjung.
Dikutip dari wartawan Muraterkini.Com pada Kamis, 14 Oktober 2021 mulai proses pembuatan.
Dimana, terpantau media ini, diawali pada pondasi jalan yang mengitari taman terlihat ketebalan hanya sekitar 5-6 Cm, diduga tanpa dilakukan pengerasan, kemudian untuk pembuatan pot-pot taman bunga juga tidak dilakukan penggalian terlebih dahulu tetapi hanya digali sedikit kemudian langsung dipasangkan batu bata.
Kemudian terpantau oleh wartawan KPK TIPIKOR pada 10/5/2022, terlihat beberapa pohon taman gor megang diduga mati, rumput yang menjalar di areal taman selain dari itu air untuk penyiraman taman jogging track diduga mati, sehingga menimbulkan banyak tanaman mati dan kurus kering terkesan tidak di laksanakan perawatan.
Menanggapi dari laporan masyarakat dan informasi yang didapatkan Penggiat Anti Korupsi Mohammad Sancik langsung turun ke lapangan dan melihat langsung.
"Kita sebagai masyarakat Kota Lubuklinggau ini wajib tahu dan peduli akan kemajuan pembangunan jangan sampai dana yang dikucurkan 2,6 miliar dalam pembangunan itu adanya dugaan penyimpangan dalam istilah sekandal korupsi," imbuhnya.
"Ini kalau saya melihat langsung bersama tim secara kasat mata kemudian keterangan dari pihak terkait mengenai pembangunan taman Jogging Track dan Taman Area Parkir TOM Megang segera kita akuratkan data untuk pembuktian, apakah dana itu sesuai ataupun sebaliknya tidak nanti," papar Sancik di kantornya. (Romadon)
Posting Komentar
0Komentar