MUSI RAWAS, BS.ID - Puluhan massa yang tergabung di Koalisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeruduk Komplek Kantor Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura), Provinsi Sumatera Selatan dengan membawa berbagai tuntutan.
Dimana tuntutan yang dimaksud KPK adalah agar Kepala Dinas Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Perkim), Ir Nito Mafhilindo mundur dari jabatannya, Kamis (12/5/2022).
Tuntutan tersebut bukan tanpa alasan. Sebab, mereka beranggapan sebagian besar pengerjaan proyek pembangunan dan infrastruktur tahun lalu bermasalah. Dan, patut diduga melanggar petunjuk teknis PPD dan peraturan daerah (perda).
"Kami menganggap Kepala Dinas Perkim Mura telah gagal menyelenggarakan proyek pembangunan di Mura," papar Koordinator Massa KPK Zainuri dan Ali Muap dalam orasinya.
Sejumlah petugas polisi Polres Mura dan puluhan anggota Satpol PP Pemkab Mura melakukan penjagaan ketat dipintu masuk Komplek Perkantoran Bupati Mura tersebut.
Meski massa tak dapat leluasa masuk, namun aksi orasi berjalan tertib dengan teriakan yel-yel menuntut mundur Kepala Dinas Perkim Ir Nito Mafhilindo. Selain itu, juga nampak beberapa poster dibentangkan dengan tulisan, yakni Copot Kadinas Perkim Kabupaten Mura Gagal dan Banyak Pengerjaan Proyek Tahun 2021 Bobrok dan Hancur, dan Stop Kapitalisme di Mura.
“Kami berharap Bupati Mura membentuk panitia khusus hak angket untuk PPD Pemkab Mura. Bila perlu copot kadis perkim,” pinta massa diorasi itu.
Dimana Kadis Perkim Pemkab Mura, Ir Nito Mafhilindo tak nampak batang hidungnya menemui massa. Terlebih justru malah yang menemui perwakilan massa ialah utusan Bupati Mura, yakni Asisten II Ir, Aidil Rusman.
Pejabat tersebut tak bersedia memberi kejelasan ketika dimintai komentarnya oleh awak media terkait perihal tuntutan mundur Kadis Perkim Mura. Namun ia berjanji kepada perwakilan massa akan melakukan audensi atas tuntutan tersebut. (Don)
Posting Komentar
0Komentar