PRABUMULIH, BS.ID - Pengurus Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Prabumulih, Sumatera Selatab Masa Bakti 2022 hingga 2026 dilantik Wakil Walikota Prabumulih Andriansyah Fikri SH.
Dimana pelantikkan tersebut bertempat di Gedung Kesenian Pendopoan Rumah Dinas (Rumdin) Walikota Prabumulih, Rabu (18/5/2022).
dr Nurlaili Maya Ramadhanti Ketua Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia Kota Prabumulih Masa Bakti 2022-2026 dalam sambutanya mengatakan, tugas dan fungsi KORMI Kota Prabumulih adalah sebagai mitra pemerintah dalam rangka memfasilitasi dan mediasi serta memotivasi dunia olahraga pada pencapaian prestasi maksimal.
Komite KORMI) Kota Prabumulih sebagai organisasi kepanjangan tangan pemerintah (organisasi mitra pemerintah) merupakan satu-satunya badan yang bertanggungjawab terhadap olahraga rekreasi masyarakat mengelola, membina, mengembangkan, dan mengkoordinasikan setiap dan seluruh pelaksanaan olahraga rekreasi masyarakat setiap anggota di wilayah Kota Prabumulih.
"Oleh karena itu Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia ini mempunyai tugas dan peran yang besar dalam membantu pemerintah dalam menentukan arah kebijakan terkait pengelolaan, pengembangan dan pembinaan serta pengembangan olahraga rekreasi masyarakat di Kota Prabumulih," ungkapnya
Ketua KORMI Provinsi Sumatera Selatan Hj Samantha Tivani HD berharap dengan di kukuhkanya pengurus KORMI Kota Prabumulih mempunyai tugas dan peran yang besar dalam membantu pemerintah dalam menentukan arah kebijakan terkait pengelolaan, pengembangan dan pembinaan serta pengembangan olahraga rekreasi masyarakat khususnya di Kota Prabumulih.
Wakil Walikota (Wako) Prabumulih HAndriansyah Fikri mengapresiasi dan mendukung penuh pengembangan olahraga rekreasi masyarakat khususnya di Kota Prabumulih dan mengucapkan selamat kepada pengurus Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Prabumulih yang telah dilantik Hj Samantha Tivani HD. (Tion)
Posting Komentar
0Komentar