Syarat Lengkap Rambang Lubai Lematang Siap Jadi CDOB

Redaksi BS
By -
0



MUARA ENIM, BS.ID - Setelah Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) yang telah disetujui pihak Eksekutif dan Legislatif Tingkat II Kabupaten Muara Enim dan Tingkat I Provinsi Sumsel.


Dimana untuk menjadi daerah otonomi baru beberapa waktu lalu itu, karena wilayah Gelumbang Raya tersebut dinilai sudah terputus dan layak dimekarkan serta persyaratan adminitrasinya sudah lengkap, sehingga tidak ada alasan lagi CDOB Gelumbang tidak dimekarkan.

"Kini giliran Rambang Lubai Lematang yang saat ini masih masuk di wilayah Kabupaten Muara Enim dan wilayah tersebut memiliki enam kecamatan, yakni Kecamatan Rambang Niru, Rambang Dangku, Empat Petulai Dangku, Belimbing, Lubai Ulu, Lubai, dan Rambang juga telah sangat siap menjadi DOB," imbuh Ketua Presidium Rambang Lubai Lematang H Usman Firiansyah SH, pada Minggu (29/05/2022) di kediamannya. 


Kepada media ini saat diwawancarai terkait perkembangan perjuangan pemekaran Rambang Lubai Lematang tersebut, Usman Firiansyah yang akrab disapa Cik Usman itu mengungkapkan, saat ini perkembangan perjuangan pemekaran DOB Rambang Lubai Lematang secara administrasi sudah mencapai 70 persen lebih yang menjadi syarat pokok pemekaran wilayah karena semua ini sama pada hakekatnya pemekaran wilayah seperti Rambang Lubai Lematang ini bertujuan untuk hal pelayanan agar lebih mudah dan cepat serta pemerataan pembangunan dan pastinya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 


Ia menambahkan, luas wilayah Rambang Lubai Lematang yang memiliki enam kecamatan seluas 2304,07 kilo meter persegi dengan jumlah penduduk 180

ribu jiwa, dan mempunyai 70 desa.

"Siap kita berjuang mekarkan Rambang Lubai Lematang menjadi DOB, dan dukungan tanda tangan dari para kades, BPD, serta masyarakat dan juga 11 anggota DPRD Dapil II juga telah mentanda tanganinya dan sebentar lagi rampung karena ini yang menjadi syarat pokok yang digerakkan oleh tim 25 yang kami bentuk yang diketuai oleh Kades Tebat Agung Riswandi," ungkap Cik Usman.


Dikatakannya, pihaknya yakin tidak makan waktu lama semua administrasi persyaratan pokok akan selesai dan hingga saat ini baru mencapai 70 persen syarat pemekaran wilayah sembari melengkapi persyaratan yang dibutuhkan seperti Kajian Universitas dan Peta wilayah. "Untuk lahan perkantoran telah disiapkan lahan seluas 48 hektar dikawasan Rambang Niru, dan kita tegaskan bahwa tujuan pemekaran untuk pemerataan pembangunan serta pelayanan publik yang maksimal," tegas Usman. 


Ditambahkan Usman, bahwa tidak berjuang sendirian namun bersama masyarakat dan presidium yang menjadi wadah dengan menjadi Penasehat Presidium yaitu Prof, Dr, Ir, H Amin Rejo MPd, dan secara jujur ditegaskan bahwa Rambang Lubai Lematang yang memiliki enam kecamatan ini sangat kaya Sumber Daya Alam (SDA), seperti minyak dan gas serta kaya alam sektor pertanian sawit dan karet. 

"Mari tetap jaga kebersamaan serta kompak untuk memperjuangkan Rambang Lubai Lematang hingga menjadi daerah otonomi baru demi kesejahteraan masyarakat," tutup Cik Usman, yang dalam waktu dekat ini berencana bersama Presidium akan menemui PLH Bupati Muara Enim tersebut. (Junaidi)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)