PRABUMULIH, BS.ID - Pembangunan proyek Jalan Tol Kota Prabumulih, Sumatera Selatan yang dibeberapa titik tersebut masih menemui kendala agar segera cepat dilaksanakan.
Hal tersebut terungkap dalam rapat di ruang rapat Walikota Prabumulih Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Prabumulih, Drs Muhamad Ali, MSi, dalam rapat percepatan eksekusi lahan jalan tol di Desa Jungai Kota Prabumulih saat bersama pihak Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI secara virtual.
Pada rapat itu juga diikuti oleh pihak Mahkamah Agung (MA) Pengadilan Tinggi Sumsel, PN Prabumulih, Polres Prabumulih serta turut hadir juga pihak PUPR Pemkot Prabumulih, Bappeda, Diskominfo, Bidang Hukum, Camat RKT, dan Kades Desa Jungai pada Jumat (03/06/2022), di Lantai I Pemkot Prabumulih.
Usai rapat terkait percepatan segera dilaksanakan pembangunan jalan tol kawasan Prabumulih tersebut, Kuasa Hukum Pemkot Prabumulih mengungkapkan, bahwa dari hasil rapat secara virtual dengan pihak kementrian terkait, bahwa atas petunjuk dari Pengadilan Tinggi Sumsel yang diwakili oleh wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) agar lahan yang tengah berperkara di PN Prabumulih untuk segera dieksekusi dan dilanjutkan pembangunannya.
Lanjutnya, berharap dalam eksekusi tersebut tidak terjadi hal yang tidak diinginkan dan tetap kondusif serta eksekusi nanti akan di kawal pihak Polres Prabumulih dan pihak terkait lainnya," tegas Kuasa Hukum Pemkot Prabumulih Yulison Amprani SH, MH usai rapat virtual tersebut. (Junai)
Posting Komentar
0Komentar