Pengacara Apresiasi Pelayanan Pengadilan Agama Sekayu

Redaksi BS
By -
0



MUBA, BS.ID - Pengadilan agama sebagai salah satu penyelenggara kekuasaan kehakiman. Dimana mempunyai tugas pokok adalah menerima, memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara ditingkat pertama bagi masyarakat pencari keadilan. Terlebih lagi berkewajiban untuk selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.


Seperti Advocat atau Pengacara Indafikri SH, yang sedang berada di dalam ruang tunggu advokat di Pengadilan Agama Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan ini. Saat dibincangi awak media ini pada Senin, (20/6/2022). mengatakan, pihaknya mengapresiasi atas layanan yang telah diupayakan oleh Pengadilan Agama Sekayu dengan menyediakan ruang tunggu advokat, snack makanan dan minuman yang gratis serta pelayanannya yang ramah juga.

"Mudah-mudahan untuk pelayanan kedepannya lebih sejuk lagi dan kedepan untuk penataan parkir sepeda motor dan mobil yang lebih baik lagi," ungkap Indafikri SH.


Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Ketua Pengadilan Agama Sekayu, Waluyo SAg, MHI terkait program-program apa saja yang ada di Pengadilan Agama Sekayu dan upaya apa saja yang telah dilakukan pihak pengadilan agama demi meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Agama Sekayu, melalui via whatshaap (WA)-nya, Pada Senin, (20/6/2022) sampai berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan terkait hal ini. (Pijai)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)