MUBA, BS.ID - Menindaklanjuti terkait pemberitaan yang berjudul Warga GBL Jadi Korban Arisan Bodong Diduga merasa ditipu dengan arisan oleh oknum berinisial SDP yang juga merupakan sebagai warga Komplek Griya Bumi Lestari (GBL), Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan, Kasat Reskrim Polres Muba mengakui masih dalam proses penyidikan dan mengumpulkan sejumlah alat bukti, Selasa (14/6/2022).
Diduga arisan bodong yang dilakukan oleh oknum warga Komplek Griya Bumi Lestari yang berinisial SDP, seperti RS salah satu korban merupakan arisan bodong tersebut saat dibincangi awak media ini melalui pesan singkat via whatshaap (WA)-nya pada 7 Juni 2022, mengatakan kepada awak media ini .
"Kronologinye si pemilik arisan get lelang ikak mempromosike lelangan lewat grup wa Komplek GBL. Terus menawarkan lelang arisan dengan iming-iming keuntungan besar. Jadi mulai dari bulan februari kami beli lelangan arisan itu," akunya.
Saat awak media ini menanyakan terkait kerugian yang dialami sejumlah warga Komplek GBL, diakui RS, totalnya mencapai Rp 147,500 juta.
"Kami ngambek lelang arisannye dari 8 februari, semalamlah buat laporannye," keluh RS
Diwaktu yang sama, MY yang juga merupakan warga Komplek GBL dan juga terlupakan salah satu korban arisan bodong tersebut saat dibincangi awak media ini melalui pesan singkat via whatshaap (WA)-nya mengatakan.
"Kami kan ado group jual beli di Perumahan GBL ni dex Griya Bumi Lestari. Nah, si bandar arisan ni sering kebanyakan lelang arisan misal transfer 2 juta gek diwaktu sebulan dapet 2,5 juta rupiah. Karno Sering posting di grup, penasaran la ayuk ni dek. Jadi ayuk chat wa dio pribadi (pelaku). Dijelaskan pelaku kalu sistem lelang itu wong yang narek arisan perlu sekarang, padahal dio narek bukan depan jadi dilelang la," tulis perempuan tersebut.
"Nah, 26 januari ayuk pertamo ikut, lancar terus ditawar lagi ikut lancar. Pas terakhir perjanjian narek 23, 26 dan 29 ayuk ikut lagi. Nah ditanggal 23 itu sudah macet dak narek-narek lagi dek. Cak itulah kiro-kiro kronologinye dek. Terakhir, dapatkan 4 juta, 6 juta dan 4 juta, 23, 26, 29 bulan mei tadi," papar dia.
"Sudah dek, saya sudah lapor ke Polres Muba. Sudah dilaporkan kami beri kuasa inisial RS dek yang melaporkan kepada ini. Kami dak galak dek duit kami ilang percuma kami mintak dihukum yang setimpal dengan perbuatan, kami dak ikhlas kalo dio dak dapat hukuman," harap MY tersebut.
Sementara itu, saat dikonfirmasi pada Kasat Reskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) AKP Dwi Rio Andrian SIK melalui pesan singkat via whatshaap-nya pada Selasa, (14/6/2022) mengatakan hal tersebut masih dalam proses penyidikan.
"Serta mengumpulkan berbagai alat bukti yang ada," ungkapnya. (Pijai)
Posting Komentar
0Komentar