MUARA ENIM, BS.ID - Tim Satuan Pidana Khusus (Pidsus) Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Muara Enim, mendadak mendatangai Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan (Sumsel).
Dimana terpantau beberapa awak media, seluruh pegawai Dinkes Muara Enim mendadak sibuk, tatkala kedatangan tamu dari aparat penegak hukum melakukan penggeledahan.
Tim Pidsus Kejari Muara Enim beranggotakan 10 orang dipimpin Kasi Pidsus Arie Prasetiyo SH, MH didampingi Kasi Intel M Ridho Saputra SH, MH dengan menggunakan Mobil Toyota Fortuner Putih B 615 JPU dan Toyota Avanza Silver BG 1757 QX. Tim tiba di Halaman Parkir Dinas Kesehatan di Jalan dr AK Gani, Kota Muara Enim, Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 09.30 WIB.
Tim Penyidik tersebut langsung melakukan penggeledahan di ruang keuangan, perencanaan dan kearsipan, serta gudang kearsipan. Selain Gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Muara Enim rombongan Adhyaksa tersebut juga melakukan penggeledahan ruang obat dan ruang Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan Gedung Farmasi (SDMKGF).
Kurang lebih sekitar tiga jam melakukan penggeledahan dan pengumpulan barang bukti, pada pukul 11.30 WIB, tim meninggalkan Gedung Dinas Kesehatan dangan membawa barang bukti satu koper dan satu kardus dokumen.
Kepala Kejari (Kajari ) Kabupaten Muara Enim Irfan Wibowo SH, MH melalui Kasi Pidus Arie Prasetiyo didampingi Kasi Intel, M Ridho Saputra menjelaskan, kegiatan ini merupakan penyitaan terhadap dugaan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) di Puskesemas Sukarami Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim.
"Masih dalam upaya pengumpulan barang bukti (BB) bantuan operasional kesehatan di salah satu puskesmas tahun 2020," ujar Ari Kasi Pidsus pada sejumlah awak media.
Dikatakan, bahwa dari hasil penggeledahan, pihaknya berhasil mengumpulkan barang bukti berupa dokumen-dokumen sebanyak satu koper dan satu kardus. Ditanya soal kerugian, pihak Tim Kejari belum dapat memberikan keterangan secara rinci.
"Ya, belum bisa-bisa kita rilis, dan dalam perkara ini masih dalam tahap penyidikan Tim Kejari," tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Muara Enim, dr Eni Zatila MKm, ketika dikonfirmasi wartawan terkait penggeledahan OPD yang ia pimpin, mengatakan penggeledahan oleh Kejari Muara Enim terkait ada dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) disalah puskesmas di wilayah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2020, lalu.
"Kita menghormati proses hukum yang berlangsung. Termasuk penggeledahan terhadap beberapa dokumen terkait salah satu puskesmas ini," ungkap kadinkes.
Dikatakannya, terkait adanya penggeledahan Tim Kejari Muara Enim tersebut ini merupakan upaya melakukan pembenahan ke depan supaya kegiatan pelayanan kesehatan, terutama proses administrasi penggunaan keuangan, baik itu dana APBN maupun APBD dipergunakan sesuai aturan yang ada. (Junaidi)
Posting Komentar
0Komentar