PALEMBANG, BS.ID - Guna meminimalisir tindak kejahatan yang ada di wilayah hukumnya, Polsek Ilir Barat (IB) 1 Polrestabes Palembang, Polda Sumatera Selatan menggelar razia rutin, Sabtu (16/07/2022), malam, Pukul 21.30 WIB.
Dimana kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek IB 1 Kompol Roy Aprian Tambunan SP SIK, Wakapolsek IB 1 AKP Bustomi, seluruh Kanit Polsek IB 1, serta puluhan anggota dari satuan Shabara, Binmas, Intel, Reskrim, Lantas dan Provos Polrestabes Palembang.
Kapolsek Ilir Barat I Kompol Roy Aprian Tambunan SP SIK mengatakan, sesuai arahan dari kapolrestabes Palembang, seluruh polsek dijajaran polrestabes untuk melaksanakan kegiatan yang sama serentak. Dan untuk Polsek Ilir Barat I sendiri menggelar giat razia di Jalan Padang Selasa Kota Palembang.
"Giat rutin ini dimulai pukul 21.30 WIB sampai pukul 23.30 WIB. Sasarannya kendaraan R2 yang memakai knalpot brong dan aksi kriminal 3C dan lainnya," aku kapolsek.
"Tujuannya kegiatan rutin ini adalah untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman pada masyarakat di Kecamatan Ilir Barat I, Bukit Kecil dan Kota Palembang pada umumnya," pungkasnya.
Ia menambahkan, untuk hasil razia malam hari ini pelanggaran pidananya masih nihil. Sementara untuk pelanggaran lalulintasnya petugas berhasil mengamankan dua puluhan unit roda dua (R2) dan dua unit roda empat (R4).
"Kebanyakan pelanggaran didominasi kendaraan R2, karena pengendara tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan dan tidak memakai helm," ungkap Kompol Roy.
Kapolsek menghimbau kepada masyarakat walaupun malam minggu, dimana berkendaran tetap wajib membawa kelengkapan surat kendaraan sebagai bukti kepemilikan yang sah atas kendaraan yang sedang digunakannya.
"Nah, apabila menemukan petugas yang sedang melaksanakan razia tidak perlu takut karena kami tidak mencari kesalahan. Intinya dia (pengendara, red) bisa membuktikan kendaraan tersebut sah secara administrasi," tutup kapolsek. (Romadhon)
Posting Komentar
0Komentar