Diduga OD Tenggak Miras, PL King of Karaoke Tewas di Kontrakan

Redaksi BS
By -
0



MUARA ENIM.BS.ID - Pekerja Pemandu Lagu (PL) Rohma Yanti (30) meninggal dunia di kontrakan. Dimana tempat kejadian peristiwa (TKP) tersebut berada di Perumahan Green City alias Perumahan H Salimun, Desa Muara Lawai, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.


Dimana korban tersebut diketahui bekerja tempat hiburan King Of Karaoke Entertainment. Korban meninggal dunia diduga karena OD (oper dosis) akibat minuman keras (miras) saat sedang dicas oleh tamu di Room 3 King Of Karaoke Entertainment tersebut.


Hal ini dikatakan oleh inisial SL selaku rekan kerja korban. Dikatakannya, ia bersama rekan lainnya termasuk korban pada sedang menemani tamu di room tiga karaoke tersebut. Sebelum bekerja pada sore harinya semuanya sempat memakan buah durian dikontrakan.

"Kami makan durian bersama. Malamnya kita bekerja dan menemani tamu seperti biasa, termasuk minum miras jenis soju dan am (anggur merah)," aku wanita rekan sejawat kerja korban itu.


Tapi pada saat dirinya beserta korban menemani tamu di room tiga ditawari oleh tamu jika satu orang sanggup menghabiskan satu botol miras akan dikasih uang sebasar Rp 200 ribu. Karena mendengar akan dapat hadiah, akhirnya korban banyak meneguk miras.

"Sehingga membuat si korban tak sadarkan diri alias mabuk berat)," imbuh dia.


SL menambahkan, karena korban banyak minun miras akhirnya mabuk dan diistirahatkan di ruangan khusus LC. Sementara dirinya masih tetap bekerja menemani tamu yang korban banyak minun, sehingga mabuk berat.


Ditambahkan MR, yang juga rekan kerja korban, memang beberapa hari sebelumnya korban sedang sakit dan sempat tidak masuk kerja. Dan semalam, Senin, 22 Agustus kemarin masuk bekerja lantaran tubuhnya sudah mulai fit kembali.

"Sore hari sebelum sempat bekerja kita semua makan buah durian bersama dan si korban juga ikut makan," jelasnya.


MR mengakui tempat dirinya bekerja di King Karaoke adalah milik salah satu anggota DPRD Kabupaten Muara Enim yang lagi aktif.

"Kami semua bekerja di King Karaoke milik Pak Yusran," jelasnya.


Terpisah, Manager King Karaoke Muhammad Holdun dalam jumpa persnya yang didampingi Tim Porensik Polres Muara Enim menceritakan bahwa korban bernama Rohma Yanti (31). Korban berdomisli Desa Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan telah bekerja di King Karaoke kurang lebih sebulan. 


Almarhum (Alm) sebelum meninggal dunia memang sempat tidak masuk bekerja, lanjut dia, karena sakit dan kemarin sempat makan buah durian bersama rekan kerjanya di kontrakan ini. Dan malamnya pun langsung bekerja seperti biasa menemani tamu. "Memang sempat sakit, kemarin makan buah durian dan semalam langsung bekerja karena kata almarhum kondisinya sudah fit," kata Holdun.


Lebih lanjut dikatakan Holdun, almarhumah sempat dicas oleh tamu di room tiga. Mungkin karena ikut minum alkohol jenis bir dan juga ditambah minum obat serta makan buah durian membuatnya mabuk dan diistirahatkan di ruangan khusus LC.


Dan pada pukul 03.00 dini hari, ia mengantar korban ke kontarakan ini dan pada saat ini korban masih bernafas walaupun sedang mabuk dan dirinya langsung pulang.

"Pagi ini ditelpon oleh rekan korban bahwa Rohma telah meninggal dunia. Dan korban meninggal dunia bukan dalam posisi OD, melainkan karena sakit," tegasnya, Selasa (23/8/2022) 


Kepala Desa (Kades) Muara Lawai Edi Wansri mengatakan dirinya tidak mengetahui bahwa korban tinggal di Perumahan Green City. Dan mendapatkan informasi ini dari kadus serta RT setempat.

"Saya baru mengetahui bahwa disini ada kontrakan para pekerja King Karaoke, dan mendapatkan konfirmasi ini pun dari saudara kadus dan RT kita," tutupnya. (Junai)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)