// Soal Galang Penolakan Isi Jabatan Wabup Muara Enim
MUARA ENIM, BS.ID - Setelah menolak secara tegas melalui surat edaran atas adanya wacana dari DPRD Muara Enim untuk memilih mengisi jabatan Wakil Bupati Muara Enim Periode 2018 hingga 2023 tersebut.
Dimana, kini kembali dua Ormas Muara Enim, yakni Gerakan Asli Serasan Sekundang (GASS) dan DPC Projo Kabupaten Muara Enim melakukan pertemuan bersama para aktifis dan masyarakat siap menggalang masa untuk menduduki Kantor DPRD Muara Enim.
Pertemuan dilakukan dalam penolakan wacana pengisian jabatan Wabup Muara Enim oleh kedua ormas tersebut di Muara Enim pada Kamis (25/08/2022).
Ketua Gerakan Asli Serasan Sekundang (GASS) Muara Enim Darwin Darozi menegaskan, bahwa GASS tetap komitmen menolak dengan tegas wacana pengisian jabatan Wabup Muara Enim oleh DPRD Muara Enim yang disebut-sebut telah membentuk Timsus dari DPRD Muara Enim.
"Dengan tegas penolakan ini dilakukan karena DPRD dinilai telah melakukan mekanisme politiknya dengan tidak mengindahkan surat edaran Gubernur Nomor 132.16/2562/2022, Tentang Penjelasan Pengisian Wakil Bupati Muara Enim pada poin ke-7, agar mengkaji secara komprehensif dan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku serta DPRD terindikasi telah membentuk pansus tanpa ada mata anggaran dan semua ini terkesan dipaksakan oleh DPRD Muara Enim," ungkapnya.
Dikatakan dengan tegas, bahwa pertemuan ini sekaligus rencana akan menemui Ketua DPRD Muara Enim pada Senin, (29/08/2022), mendatang untuk mempertanyakan hal tersebut.
"Sekaligus menyatakan penolakan tegas agar pengisian jabatan Wabup Muara Enim yang syarat kepentingan itu dibatalkan," tambahnya.
"Kita telah sepakat kita bersama kedua ormas yang ada di Muara Enim ini serta bersama element masyarakat untuk menolak tegas secara ramai-ramai jika penolakan kami tidak dihiraukan, maka kita akan menggunakan aksi masa yang lebih besar," aku kedua ormas tersebut.
Ditambahkan kedua ormas lagi berserta masyarakat tersebut, bahwa sebaiknya para Wakil Rakyat Kabupaten Muara Enim lebih pokus dengan memperbaiki citra yang mana diketahui bahwa pihak legislatif sendiri telah mendapatkan musibah terkait adanya kasus yang melilit Anggota DPRD Muara Enim saat itu dan kini telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Kita tegaskan penolakan ini tidak main-main karena saat ini Muara Enim tengah bangkit-bangkitnya membangun dan jangan dikotori dari hal kepentingan politik yang terindikasi adanya transaksional tersebut," jelasnya Ketua GASS Marwin Darozi dan ketua DPC Projo Denny Eka Candra SE bersama anggota dan para aktifis serta masyarakat itu.
Sementara pantauan media ini dilapangan, saat kedua ormas tengah melakukan rapat serta penggalangan dan rencana agenda menemui pimpinan DPRD Muara Enim pada Senin (29/08/2022) mendatang tersebut, akhirnya rapat koordinasi selesai dan rombongan membubarkan diri dengan tertib namun terlihat tetap konsisten. (Junaidi)
Posting Komentar
0Komentar