MUARA ENIM, BS.ID - Desa Bitis, Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan ditetapkan sebagai Kampung Pilot Project Agraria.
Hal tersebut mengingat kampung tersebut dinilai sebagai kampung pusat dengan potensi perkebunan karet, budidaya jamur tiram, dan peternakan sapi.
Hal tersebut diungkapkan pada kegiatan acara pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Muara Enim yang digelar di Ballroom Hotel Grand Zuri Kota Muara Enim dan secara langsung dibuka PJ Bupati Muara Enim Kurniawan, AP, MSi, Selasa, (02/08/2022).
Penjabat (PJ) Bupati Muara Enim Kurnawan AP, MSi, mengatakan, bahwa dengan telah ditetapkannya Desa Bitis sebagai desa pilot project, diharapakan dapat menjadi etalase pelaksanaan reforma agraria skala kecil di Kabupaten Muara Enim.
"Diharapakan tentunya nantinya dapat diikuti oleh desa lainnya di Kabupaten Muara Enim," pesannya.
Lanjut PJ Kurniawan, berbagai upaya serta kemajuan yang telah dilaksanakan oleh Tim GTRA Muara Enim sampai Tahun 2022 ini. Tentunya nantinya GTRA melalui kinerja penataan aset tanah guna mengatasi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan lahan tanah agar ditata dengan lebih berkeadilan, dan marilah mengajak bersama-sama semua berperan aktif dalam kegiatan GTRA.
"Selain legalisasi aset maupun redistribusi tanah dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran, dengan keterlibatan dan kolaborasi banyak pihak maka reforma aksesnya dapat berjalan sebagaimana mestinya," harap PJ Bupati Kurniawan.
Sementara dalam kegiatan Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tampak juga dihadiri Ketua GTRA Kabupaten Muara Enim , Kabid Penataan dan Pemberdayaan, Perwakilan Kepala Kantor BPN Provinsi Sumsel, Kepala Kantor Pertanahan, Kepala OPD, dan anggota Tim GTRA Kabupaten Muara Enim.
Kegiatan juga diisi secara simbolis penandatangan berita acara kesepahaman dan kesepakatan mengenai pelaksanaan Reforma Agraria Tahun 2022. (Junaidi)
Posting Komentar
0Komentar