Baznas Muba Berikan Penjelasan Kepada STIH Rahmaniyah Sekayu Terkait Suratnya

Redaksi BS
By -
0



MUBA, BS.ID -  Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Sekatan, Drs H Lukman Nulhakim MSi mengucapkan terima kasih kepada Ketua STIH Rahmaniyah Sekayu Dr, Wandi Subroto SH, MH, dalam suratnya disampaikan kepada ketua baznas perihal mohon konfirmasi, yang seolah-olah ada diskriminasi calon penerima beasiswa dari Baznas Kabupaten Muba, yang hanya diperuntukkan bagi Mahasiswa Jurusan Keagamaan saja, Sabtu, (17/09/2022). 


Drs, H Lukman Nulhakim MSi mengakui, berdasarkan konfirmasi bahwa semula   memang sadah ada rencana penyaluran bantuan beasiswa untuk semua jurusan, tetapi berapa hari yang lalu sebelum surat pemberitahuan ini disampaikan kepada pihak kampus. 


Drs, H Thamrin Nawawi MPdI selaku peserta rapat tetang beasiswa S1 yang diundang oleh dinas dikbud dalam rapat tersebut sudah ada komunikasi antara H Thamrin MPdI dengan dinas dikbud sekaligus sebagai satgas penyaluran beasiswa baznas juga sebagai satuan audit internal Bidang Syariah Baznas.

"Beasiswa S1 dari baznas  dikhususkan untuk mahasiswa jurusan keagamaan saja. Maka menurut penjelasan beliau pada saat rapat dengan pihak  dinas dikbud itu sudah disepakati bahwa untuk beasiswa S1 dari Baznas Kabupaten Muba silakan khusus untuk Mahasiswa  Jurusan Keagamaan. Sedangkan beasiswa dari dinas dikbud dengan kuota yang jauh lebih banyak dan lebih dominan  buat mahasiswa Jurusan Non Keagamaan," ungkapnya. 


Lanjutnya, atas informasi tersebut unsur Pimpinan Baznas Kabupaten Muba  menyetujui bahwa kuota beasiswa dari Baznas Kabupaten Muba sebanyak 40  orang. Artinya satu orang Rp 2 juta hanya untuk Mahasiswa Jurusan Keagamaan.


Dimana Mahasiswa Mustahik Asnaf Sabilillah dan Asnaf Fakir Miskin karena sepengetahuannya untuk  kuota beasiswa untuk Mahasiswa Jurusan Non Keagamaan cukup banyak. Baik dari APBD (Dinas Dikbud Kabupaten Muba) maupun APBN serta dari  perusahaan lainnya.


Terkait  surat edarannya tertanggal 13 September Nomor 157/Baznas-Muba/IX/2022 tertuju kepada Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Dekan Fakultas Tarbiyah Universitas Muhammadiyah Palembang, STAI Rahmaniah Sekayu, dan STIQ Al-latifiah Palembang.


Lukman menyatakan mohon maaf, bukan bermaksud untuk mengadakan diskriminasi. Karena memang kuotanya sedikit.

"Maka jumlah calon penerimanya kami batasi untuk   jurusan keagamaan saja. Kami tergetkan dari kuota yang  berjumlah 40 mahasiswa, biarlah mereka bersaing sesama mahasiswa jurusan keagamaan saja. Untuk jurusan lainya bisa ikut bersaing dengan mahasiswa lainnya dengan mengikuti seleksi beasiswa di Dinas Dikbud Kabupaten Muba," akunya.

"Insyaallah kedepan kita buat dua kategori jurusan  umum dan jurusan keagamaan. Karena soal-soal tesnya harus berbeda," tambah dia.

"Kalau bersaing untuk semua jurusan dengan soal yang sama tidak tepat. Contohnya, untuk yang  jurusan keagamaan minimal faseh membaca alquran, diutamakan hafal alquran minimal satu juz. Ada tes ilmu/wawasan keagamaan, dan lain sebagainya," paparnya untuk Jurusan Non Keagamaan tentu  soal tesnya berbeda. (Pijai)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)