MUBA, BS.ID - Seperti yang diberitakan sebelumnya oleh awak media, segera pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin mengelar rapat di ruang rapat Serasan Sekate Pemkab Muba dengan melibatkan semua unsur terkait guna membahas keberadaan pasar malam yang berlokasi di Terminal Randik yang diduga belum memiliki izin.
Dimana rapat dipimpin langsung Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Musi Banyuasin Musni Wijaya, S, Sos, Senin (05/09/2022 ) itu menuai kesepakatan bahwa pihak PT Montana belum dapat menggelar kegiatannya mengingat lokasi itu akan dilaksanakan kegiatan hajatan oleh masyarakat pada 11 November 2022 mendatang sembari menunggu izin resmi dari pihak Polres Muba. Dan kegiatan pasar malam itu barulah boleh dilaksanakan mulai 11 sampai hingga 20 September 2022 sesuai dengan hasil rapat tersebut.
Namun pada kenyataannya, pihak PT Montana tetap melanjutkan aktivitas persiapan pasar malam. Pantauan pedagang masih tetap membuka lapak hanya saja permainan anak-anak yang tidak dipermainkan.
Begitu hal ini dikonfirmasi melalui telpon genggamnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Musi Banyuasin Erdian Syari S, Sos mengatakan, kalau pihaknya tidak mengetahui hal itu.
"Dan saya pukul 09.00 ini akan ke lapangan akan kami imbau mereka supaya tidak ada kegiatan apapun malam berikutnya sembari menunggu waktu yang disepakati tanggal 11 September nanti. Kalau mereka masih tetap buka atau berjualan ya tentunya akan kami beritindakan," tegasnya.
Pardup selaku Koordinator Lapangan (Korlap) PT Montana saat dikonfirmasi wartawan dilapangan dia mengatakan sudah dihimbau pihaknya kepada semua pedagang agar tidak ada yang buka kios milik mereka.
"Namun para pedagang masih majang-majang sementara permainan semua masih kita tutup," katanya singkat pria tersebut. (Pijai)
Posting Komentar
0Komentar