PALEMBANG, BS.ID - Munculnya isu mafia tanah di Sumatera Selatan (Sumsel), trending hostag menyarankan Kapolda Sumsel segera dicopot dari jabatannya.
Terkait soal itu, Staf Ahli Bidang Hukum Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Dr Nur Kholis SH, MA mengatakan jangan terlalu cepat menetapkan keputusan.
Menurut Nur Kholis, untuk mencabut ketentuan jabatan seseorang, harus mempertimbangkan keberhasilan dan kegagalan. Artinya, kata Nur Kholis, selama seseorang melaksanakan tugasnya, harus mempertimbangkan berapa persen keberhasilan dan berapa persen pula kegagalan yang dilakukan.
"Jika dua diantara pertimbangan itu, maka perlu adanya perbincaraan diantara pihak-pihak terkait. Jadi, kita tidak boleh memutuskan agar mencopot jabatan beliau (Kapolda Sumsel)," ujar Nur Kholis ketika dihubungi media ini, Kamis (22/9/2022).
Menurut dia, persoalan mafia tanah sudah dalam proses hukum. Karena itu baiknya ditunggu saja perkembangan kasusnya.
Dalam kaitan tugasnya, kata Nur Kholis, komitmen Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto sangat baik. Bahkan kiprahnya selama memangku jabatan kapolda, komitmennya memberantas narkotika dan obat-obat terlarang patut dijempoli.
"Maka itu saya meminta ke kawan-kawan untuk mempertimbangkan tuntutannya," ujar Nur Kholis yang akrab disapa Cak Nur.
Sebaliknya, Cak Nur juga setuju apabila pelaksanaan tugasnya (Kapolda Sumsel) banyak kekeliruan dengan nilai kerja yang kurang produktif, sehingga kurang memberikan kontribusi positif selama menegakkan hukum di Sumatera Selatan, boleh dipertimbangkan, harus diganti atau tidak.
"Dalam memandang dan memutuskan satu persoalan, kita harus bijak. Artinya, tidak cepat menilai negatif thingking, sebelum mempertimbangkan baik buruk yang sudah dilakukan," kata Cak Nur Kholis.
Sementara itu sebelumnya, aktivis Anti Narkoba Perempuan Nurfrafyanti Fanny, mengatakan, tak setuju adanya isi trending hastag yang menganjurkan pencopotan jabatan Kapolda Sumsel yang dijabat Drs, Irjen Pol Toni Harmanto SH, MH.
"Saya tidak sependapat andaikan ada usulan pencopotan Pak Toni Harmanto," ujar Nurfrafyanti Fanny kepada media ini, Kamis, (22/9/2022).
Fanny mengatakan bahwa komitmen Kapolda Sumsel dalam upaya pemberantasan narkoba sangat besar.
"Saya sangat memahami itu," katanya.
Dalam memerangi peredaran narkoba yang mendapat predikat nomor dua di Indonesia, sikap Kapolda Sumsel sangat tegas. Bahkan dalam beberapa kasus sudah digulung polisi nomor satu di Polda Sumsel tersebut.
Maka itu Yayasan GANN Sumsel akan terus memberikan dukungan pertama dalam memberantas peredaran narkoba dikawasan ini.
Selaku Ketua Umum Yayasan GANN Sumsel terkait pengangkatan dirinya pada Rakernas I Yayasan GANN di Jakarta, 28 Agustus 2022, Fanny berjanji akan berdiri paling depan untuk memberantas peredaran narkoba.
"Secara kelembagaan, kami tidak ragu menyakdikan komitmen pak kapolda dalam menghancurkan bisnis para bandar narkoba tersebut," kata Fanny.
Dari beberapa sudut persoalan dalam membangun keamanan di Sumatera Selatan patut diacungi jempol.
"Bahkan upaya Pak Toni menegakkan hukum dan keamanan di Sumsel harus kita hargai. Karena itu saya kurang setuju jika melakukan tindakan pencopotan terhadap beliau," ujar Fanny, menutup perbincangan. (Romadhon)
Posting Komentar
0Komentar