MUBA, BS.ID - Merasa tidak puas karena tidak masuk ranking 5 besar sebagai calon kades, sala-satu bakal calon kades bernama MC dari Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera selatan menggugat dan melaporkan dua calon kades ke Polda Sumatera Selatan yang masuk ranking 5 besar, dan Panitia Pilkades Simpang Tungkal terkait hal dugaan pemalsuan.
Dalam pertemuan di ruangan rapat Kantor Kecamatan Tungkal Jaya yang dihadiri Kepala DPMD, Camat Tungkal Kaya, Kapolsek, Bhabinsa, Kades Simpang Tungkal, mantan Kades Simpang Tungkal, Ketua BPD, Ketua Panitia Pilkades, calon dan bakal calon (bacalon) kades, Jumat (30/09/22).
Dalam pertemuan di ruang rapat Kecamatan Tungkal Jaya terungkap calon yang tidak masuk 5 besar MC diduga mau menyuap DPMD di ruangan Kantor DPMD Kabupaten melalui temannya YS yang menghadap Kadis DPMD.
Diungkapkandalam pertemuan tersebut, yang mana
kronologisnya berawal beberapa hari lagi akan menghadapi tes tertulis oleh pihak UNSRI Kota Palembang, MC dan YS datang menghadap Kepala Dinas PMD di Kantor DPMD, setelah mereka berdua keluar meninggalkan ruang Kadis DPMD, lalu YS pada hari yang sama menghadap kembali Kepala Dinas PMD sambil menyerahkan amplop yang diduga berisi uang, namun pemberian amplok tersebut ditolak oleh Kadis PMD.
MC saat mendengarkan keterangan tersebut mengakui kalau ada dua kali menghadap kepala dinas namun MC tidak mengakui kalau ada pemberian uang. Setelah dijelaskan yang memberikan uang itu YS, dan saat ditanya itu uang siapa MC kelihat didalam ruang pertemuan terdiamhanya menjawab ia tidak tahu-menahu.
Dari pertemuan tersebut di jelaskan Kadis PMD tahapan pilkades tetap berjalan.
"Itu hal sesuai dengan prosedur dan bagi bacalon yang sudah melaporkan pada pihak berwajib biarkanlah proses berjalan biar pengadilan yang dapat mengambil keputusannya," ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, H Richard Chayadi AP, MSi. (Pijai)
Posting Komentar
0Komentar