MUBA, BS.ID - Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II B Sekayu, Ronald Heru Praptama terima audiensi dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Banyuasin (KPU Muba) di Lapas Sekayu, Kamis (06/10/2022).
Dua orang Komisioner KPU Muba Maryani dan Amril Nurman beserta staf diterima langsung Kalapas Sekayu didampingi oleh Pelaksana Harian (PLH) Kasi Binadik, Medy Oktari.
Ronald Heru Praptama setelah audiensi menyampaikan, pembahasan audiensi berkaitan dengan mekanisme pemilihan umum dan pemutakhiran data pemilih menjelang pemilu.
Pihak KPU Muba berharap mekanisme pemilihan umum untuk para WBP agar dilaksanakan di dalam lapas dengan membentuk Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kemudian, terkait pemutakhiran daftar pemilih tetap, ia menyampaikan, Lapas Sekayu akan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Muba
"Pendataan NIK sangat penting karena bisa saja WBP menggunakan nama alias sehingga menyulitkan pendataan daftar pemilih. Lapas Sekayu akan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Muba untuk pencatatan NIK," ungkap Kalapas Sekayu Ronald Heru Praptama. (Pija)
Posting Komentar
0Komentar