Soal Larangan Bawa HP, Ini Tanggapan Kalapas

Redaksi BS
By -
0



MUBA, BS.ID - Terkait adanya pemberitaan dari media tentang larangan membawa handphone ke dalam lapas, Kepala Lapas (Kalapas) Empat Lawang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan berikan klarifikasi.


Ketika ditemui di ruang kerjanya, Kalapas Empat Lawang Ridwantoro menjelaskan terkait berita yang terjadi pada Kamis, (6/10/2022).


Ridwantoro mengatakan, pada saat itu wartawan yang mengaku dari media online bertemu dengan Petugas P2U Arkan, dan ingin menemui Kasi Binapi Giatja Lapas Kelas IIB Empat Lawang Sukma Amri, 

namun saat dimintai kartu pers yang bersangkutan tidak bisa menunjukannya.


Kemudian Ridwantoro mengatakan setalah dikonfirmasi ke Kasi Binapi Giatja oleh petugas P2U, yang bersangkutan diizinkan masuk untuk menemui Kasi Binapi Giatja, namum petugas P2U menginstruksikan yang bersangkutan untuk menitipkan alat komunikasi yang mereka bawa di loker yang telah disediakan.

“Ketika diarahkan, yang bersangkutan keberatan untuk menitipkan alat komunikasi berupa hand phone (HP) tersebut dengan alasan ingin melakukan wawancara," jelas Ridwantoro.


Kamudian lanjutnya Ridwantoro menjelaskan, petugas P2U yang bertugas saat itu menyampaikan kalau alat komunikasi akan diberikan kembali setelah mendapat izin dari Kasi Binapi Giatja.


Setelah kejadian tersebut yang bersangkutan langsung pergi keluar dari P2U.


Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan oleh petugas tersebut sudah sesuai dengan SOP.

“Setiap pengunjung atau tamu yang berkunjung ke Lapas wajib diperiksa identitasnya dan menyimpan barang- barangnya termasuk handphone di dalam loker yang sudah disiapkan oleh petugas," ucap Bambang.


Kemudian Bambang berpesan dan berharap setiap wartawan yang berkunjung ke lapas kiranya dapat menunjukkan kartu identitasnya kepada petugas, karena setiap orang bisa saja mengaku sebagai wartawan tanpa identitas yang jelas. (Pijai)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)