PRABUMULIH, BS.ID - Demi mengantisipasi tindak kriminal akhir pekan di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Prabumulih Barat, Polres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) meningkati patroli rutin mereka di lapangan, yang dilaksanakan, Jumat (25/11/2022), malam pada jam-jam dianggap rawan sekitar Pukul 22.30 WIB hingga 01.30 WIB.
Patroli tersebut dengan sasaran tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor), Lahgun Senpi, Sajam, Premanisme, Prostitusi, Narkoba, Judi, Miras, Kelengkapan surat menyurat kendaraan dan kejahatan jalanan lainnya dengan rute kawasan Kelurahan Wonosari, Kelurahan Mangga Besar (Mabes) dan Kelurahan Pasar 1 Kecamatan Prabumulih Barat.
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Provpam bersama personil Polsek Prabumulih Barat tersprint.
Sebelum melaksanakan kegiatan dilakukan apel pengecekan dipimpin Kanit Provpam memberikan arahan kepada personil yang terlibat patroli tersebut sebanyak 6 orang personel Polsek PrabumulihBarat terkait sasaran dan tempat yang akan dilaksanakan.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Arafik SIP menerangkan bahwa patroli rutin yang ditingkatkan pada akhir pekan dilaksanakan bertujuan sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Prabumulih Barat.
"Yang paling utama hasil kegiatan rutin ini adalah untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat sehingga kehadiran polisi benar-benar dirasakan khususnya warga Wilkum Polsek Prabumulih Barat," terang kapolsek.
Pantauan media ini di lapangan, selama berlangsungnya kegiatan tersebut sejauh ini belum ditemukan kejadian yang menonjol maupun pelaku tindak pidana. (Tion)
Posting Komentar
0Komentar