MUBA, BS.ID - Terkait adanya informasi penerima KPM 2022 bantuan PKM 14 November 2022 dengan Nomor A-655/KPM/Kemensos/XI/2022. Dengan hasil putusan rapat mengenai pendistribusian terkait bantuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Tahun 2022 alias data baru 14 November 2022, berupa uang PKH Rp 1,250 ribu Beras 10 Kg 6 karung, Telor 6 Karpet, BLT BBM Rp 300 ribu dan sayur, buah, ikan, kedelai, dan ayam 6 paket. Itu hal diduga hoax.
Hal ini disampaikan Kordinator Kabupaten (Korkab) PKH Kemensos RI Kabupaten Muba Arni Liana, SKM saat dibincangi awak media ini melalui pesan via whatshatp-nya, Senin (14/11/2022) dia mengatakan, PPKH Muba menginfokan itu tidak benar dan belum ada juknis dari kemensos.
"Setidaknya menjadi warga yang pintar saring dulu. Karena secara tidak langsung akan merugikan diri sendiri dan takutnya merugikan orang lain. Kalau memang ada penambahan KPM dipastikan saat ini melalui prosedur aplikasi SIKS NG dan terdata di DTKS," jelasnya.
Diwaktu yang sama Musyripah Am, Keb, S,SiT selaku Pendamping PKH Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengatakan tetap waspada ditengah maraknya informasi dan hoaks terkait pendaftaran bansos.
"Marilah saling ingatkan dan lebih kritis terhadap informasi yang tidak dikeluarkan secara resmi oleh Kementerian Sosial RI agar kita terhindar dari hoaks maupun modus penipuan lainnya," pesannya. (Pijai)
Posting Komentar
0Komentar