PRABUMULIH, BS.ID - Dalam rangka tercipta keamanan dan ketertiban masyatakat (kamtibmas) yang kondusif di Wilayah Hukum (Wlikum) Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT), Polres Prabumulih Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Anggota Polsek RKT melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah kerja mereka.
Dimana patroli hunting tersebut dilakukan, Jumat (25/11/2022), malam, sekira pukul 20.30 WIB, sama dengan polsek lainnya di kota ini.
Adapun kegiatan tersebut dengan sasaran tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor ), Lahgun Senpi, Sajam, Premanisme, Prostitusi, Narkoba, Judi, Miras, Kelengkapan surat menyurat kendaraan dan Kejahatan jalanan lainnya. Juga sebaliknya pemeriksaan tahanan dan ruang tahanan, kemudian dilanjutkan dengan patroli hunting seputaran Wilkum Polsek RKT.
Kegiatan dipimpin Kanit Prov beserta personil Polsek Rambang kapak Tengah yanh tersprint. Dimana patroli hunting dilaksanakan dengan rute tiga desa, yakni Desa Karangan Jungai serta Desa Karang Bindu.
"Patroli hunting ini bertujuan sebagai upaya demi mengantisipasi terjadinya gengguan keamanan dan ketertiban (kamtibmas) di Wilayah Hukum Polsek RKT," ungkap Kapolsek RKT Iptu Dedi Apriansyah SH, MSi, seraya menyebutkan tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat khususnya warga Rambang Kapak Tengah itu sendiri. (Tion)
Posting Komentar
0Komentar