MUARA ENIM, BS.ID - Guna mengantisipasi angka kecelakaan lalulintas (laka), khususnya di Wilayah Hukum Polres Muara Enim Polda Sumatera Selatan (Sumsel) kembali Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Muara Enim menghimbauan kepada para pengemudi kendaraan roda dua dan empat untuk tidak menyalip kendaraan lain pada setiap jalan lintas tikungan.
Hal itu ditegaskan Kapolres Muara Enim Polda Sumsel AKBP Andi Supriadi SIK melalui Kasat Lantas Polres Muara Enim Polda Sumsel AKP Suwandi, SH, MSi didampingi personel Satlantas Polres Muara Enim pada saat memasang himbauan melalui pemasangan baliho dibeberapa titik jalan lintas, yang mana terdapat tikungan dikawasan Jalan Lintas di Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim pada Senin, (28/11/2022).
Kepada media ini, Kapolres Muara Enim Polda Sumsel AKBP Andi Supriadi SIK melalui Kasat Lantas Polres Muara Enim mengungkapkan, pemasangan himbauan, yakni Awas Tikungan Tajam Jangan Menyalip melalui baliho dari Satlantas Polres Muara Enim dibeberapa titik Jalan Lintas Kawasan Lawang Kidul tersebut.
"Itu hal guna mengantisipasi akan bahayanya kecelakaan, juga mengingatkan agar bagi para pengendara lebih ekstra hati-hati pada setiap tikungan jalan untuk tidak menyalip kendaraan lain," akunya, Senin (28/11/2022), seraya menyebutkan giat kali ini kembali dari Satlantas Polres Muara Enim dalam pemasangan himbauan rawan laka, yang mana pemasangan baliho himbauan tersebut di wilayah Lawang Kidul.
Lanjut kasatlantas, himbauan ini diharapkan dapat dipatuhi para pengendara roda dua dan roda empat, dengan tujuan demi kebaikan serta keselamatan bersama. Karena pencegahan akan lebih baik daripada sudah terjadi.
"Marilah patuhi disetiap terdapat himbauan yang ada dibeberapa titik yang telah dipasang. Selain itu disiplin untuk mematuhi rambu-rambu lalulintas yang telah ada," tegas Kasat Lantas Polres Muara Enim Polda Sumsel AKP Suwandi SH, MSi. (Junai)
Posting Komentar
0Komentar