// Anak Dibawah 17 Jangan Pakai Motor
PRABUMULIH, BSID - Kapolsek Cambai, Polres Prabumulih Polda Sumatera Selatan (Sumsel), yakni Iptu Wanianto SH mengingati siswi SMPN 6 Kota Prabumulih guna meningkatkan kedisiplinan.
"Karena dengan kedisiplinan kita dapat membentuk nilai- nilai ketaatan dan kepatuhan," pesan kapolsek, Senin (28/11/2022).
Pesan tersebut disampaikan Kapolsek Cambai Iptu Wanianto SH kepada siswa dan siswi di sekolahan tersebut saat menjadi pembina upacara di sekolah itu.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Cambai menekankan agar siswa mentaati peraturan terutama peraturan lalulintas dalam penggunaan sepeda motor di jalan dan melengkapi kelengkapan kendaraan bermotor.
"Tentunya tidak memakai knalpot racing maupun brong yang selalu pakai helm," ingatnya alangkah baiknya jika untuk anak dibawah 17 tahun jangan dulu menggunakan sepeda motor.
Bukan cuma itu, orang nomor satu di Polsek Cambai tersebut juga sebaliknya pun pula mengajak para siswa untuk tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dan ikutilah kegiatan-kegiatan yang positif.
Setelah upacara selesai, Kapolsek Cambai Iptu Wanianto S diajakBKepala Sekolah Pertama Negeri (Kepsek SMPN) 6, Dewi Agustina MPd untuk melihat situasi seputaran lingkungan sekolah dan kapolsek menyarankan agar penjaga malam betul-betul menjaga situasi keamanan lingkungan sekolah terutama pada malam hari sebagai upaya untuk mengantisipasi agar terhindar dari pelaku kejahatan seperti pencurian.
“Dengan kita selalu rutin melakukan kegiatan dan sosialisasi tentang ketertiban dan keamanan kepada siswa-siswi diharapkan akan menjadi motivasi siswa untuk lebih baik lagi," tambah kapolsek. (Tion)
Posting Komentar
0Komentar