MUARA ENIM, BS.ID - Penjabat (PJ) Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, yakni Kurniawan, AP, MSi memastikan implementasi dan optimalisasi peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 berjalan baik.
Hal tersebut disampaikan PJ Bupati bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Muara Enim saat menerima kunjungan kerja Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sumatera Selatan Drs, KH Mal’an Abdullah MHi beserta rombongan di Balai Agung Serasan Sekundang, Rabu (09/11/2022).
PJ Bupati yang hadir didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs, H Emran Tabrani MSi, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Drs Andy Wijaya MM serta pengurus FKUB Kabupaten Muara Enim menyampaikan dukungan terhadap implementasi dan optimalisasi tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah.
Pengurus FKUB Kabupaten Muara Enim lakukan photo bersama PJ Bupati Muara Enim Kurniawan AP, MSi, Ketua FKUB Sumatera Selatan serta Forkopimda Kabupaten Muara Enim
"Kita berharap melalui pertemuan tersebut akan dapat meningkatkan pemahaman kerukunan dan perdamaian antar umat beragama di Provinsi Sumatera Selatan pada umumnya serta Kabupaten Muara Enim khususnya," akunya.
Sementara itu, Ketua FKUB Provinsi Sumatera Selatan mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemkab Muara Enim sebagai fasilitator dari pertemuan yang turut dihadiri para perwakilan FKUB dari kabupaten/kota. Diantaranya; Prabumulih, PALI, Pagar Alam, Lahat, dan Muara Enim. Dirinya mengharapakan semoga melalui pertemuan tersebut dapat memberikan pemahaman regulasi tentang kewenangan pemeliharaan kerukunan umat beragama dan mekanisme perizinan rumah ibadah tersebut. (Junai)
Posting Komentar
0Komentar